AMPLK Sultra Beberkan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT GMS

KENDARIKINI.COM – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti aktivitas PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS).
PT GMS yang beroperasi di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konsel itu disoroti perihal dugaan pencemaran lingkungan.
Ketua Umum AMPLK Sultra, Ibrahim mengatakan bahwa pihaknya menduga hal tersebut berdasarkan peta citra satelit yang diambil pada Juni 2025.
“Di peta citra satelit Juni 2025 nampak daerah pesisir yang berada di WIUP PT GMS kecoklatan, selain itu berdasarkan jejak digital hal ini bukanlah persoalan baru, tapi sejak beberapa waktu lalu dugaan pencemaran lingkungan ini mencuat,” kata jebolan aktivis HmI.
“Yang paling akan merasakan dampaknya adalah nelayan yang sehari-harinya pergi melaut mencari ikan, mereka akan semakin jauh melaut,” ungkapnya, Selasa 22 Juli 2025.
“Belum lagi flora fauna di kali dan pesisir pantai, pasti terdampak,” tambahnya.
Pihaknya juga mempertanyakan sedimont pond PT GMS.
“Apakah PT GMS dalam aktivitasnya memiliki sediment Pond atau kolam endapan, yang dimana hal ini adalah barang wajib, ini berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 113 Tahun 2003,” jelas jebolan Fakultas Hukum kampus ternama di Sultra.
“Dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 113 Tahun 2003 sudah mengatur jelas tentang kewajiban perusahaan untuk membuat sedimen pont, dan memperhatikan baku mutu air,” tambahnya lagi.
Untuk itu AMPLK Sultra meminta Gakkum KLHK untuk turun ke PT GMS.
“Kita minta Gakkum KLHK untuk turun lapangan, meninjau langsung,” pungkasnya.
Sementara itu Humas PT GMS, Sakir mengatakan pihaknya akan melihat terlebih dahulu.
“Saya lihat dulu,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi via panggilan WhatsApp.*