Polda Sultra Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di THM

KENDARIKINI.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Gatsby, Kota Kendari, pada Selasa, 22 Juli 2025. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 hingga 17.00 WITA ini dihadiri oleh sekitar 40 orang yang terdiri dari para karyawan, LC, dan pegawai di THM Gatsby.
Penyuluhan ini dibuka secara resmi oleh Manajer Gatsby, Arif Rahman, yang turut didampingi oleh pihak HRD bernama Nawar. Dalam sambutannya, Arif menyampaikan apresiasi atas kepedulian aparat kepolisian dalam memberikan edukasi langsung kepada para pekerja tempat hiburan malam yang rentan terhadap paparan narkoba.
Materi penyuluhan disampaikan langsung oleh Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Sultra, Kompol Jumardin, S.H., M.H. Materi meliputi berbagai aspek mulai dari pengertian dan jenis narkoba, ciri-ciri pengguna, hingga modus operandi dan jalur masuk narkoba. Selain itu, turut ditampilkan video edukasi mengenai dampak bahaya narkoba serta informasi mengenai peran masyarakat dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba.
Kompol Jumardin juga memaparkan data terkait hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Sultra serta menjelaskan upaya yang telah dilakukan kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Dalam sesi tanya jawab, peserta terlihat antusias berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan seputar isu narkotika. Informasi mengenai call center Ditresnarkoba juga diberikan kepada peserta sebagai bentuk keterbukaan komunikasi dengan masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara pihak kepolisian dan peserta penyuluhan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pihak di lingkungan hiburan malam yang memiliki kesadaran dan peran aktif dalam mencegah peredaran narkoba. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar hingga pukul 17.00 WITA.*