DPR dan DPD RI Tanggapi Soal Polemik Oknum Guru di Konsel yang Diduga Aniaya Muridnya hingga Berujung Proses Hukum

KENDARIKINI.COM – DPR dan DPD RI Angkat Bicara Soal Polemik Oknum Guru di Konsel yang Diduga Aniaya Muridnya hingga Berujung Proses Hukum, Selasa 22 Oktober 2024.
Kasus kriminalisasi guru di kecamatan Baito Kabupaten Konawe Selatan kian mendapat atensi besar dari berbagai kalangan.
Kali ini datang dari Anggota DPR RI Ali Zamroni. Menurutnya, hal ini merupakan peristiwa pendidikan, bukan peristiwa hukum. Sebab, masih dalam proses pendisiplinan siswa sesuai dengan peraturan dan kode etik.
“Kasus yang dialami Supriyani, guru SDN 4 Baito, Konawe Selatan ini dapat dikategorikan sebagai peristiwa pendidikan, bukan peristiwa hukum,” katanya.
Lanjut, kata dia, peristiwa yang dialami Supriyani harus mendapat perhatian yang serius dari dinas pendidikan, pemerintah daerah hingga Aparat Penegak Hukum (APH).
Kader besutan partai Prabowo Subianto ini juga menegaskan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus ini secara objektif dan selektif.
Sementara itu, Wakil ketua komite II DPD RI, La Ode Umar Bonte mengatakan bakal turut serta mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Saya akan turun membantu beliau, karena bagaimanapun guru merupakan pahlawan yang harus kita hormati,” ungkapnya.
Lanjutnya, pihak orang tua siswa seharusnya terlebih dahulu mengkroscek kebenaran dibalik kejadian tersebut.
Selain itu, UB mengatakan akan mengunjungi tempat dimana supriyani di tahan. UB akan melakukan upaya restorative justice antara supriyani dan orang tua siswa.
“Dalam waktu dekat saya akan datangi tempat guru tersebut ditahan, kita akan coba melakukan restorasi justice guna membebaskan sang guru dari hukuman,” pungkasnya.**