Polemik Perkara Dugaan Penganiayaan Oknum Guru Terhadap Murid di Konsel, Ombudsman Sultra Bakal Investigasi
KENDARIKINI.COM – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara menaruh atensi besar atas kasus kriminalisasi yang menimpah guru Sekolah Dasar Negeri 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Selasa 22 Oktober 2024.
Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo.
Pihaknya mengaku turut prihatin dengan peristiwa yang menimpa supriyani. Sehingga, ombudsman Sulawesi Tenggara melakukan upaya pendalaman terkait dengan peristiwa tersebut.
“Kami dari ombudsman Sulawesi Tenggara mengatensi kasus tersebut dan prihatin. Sehingga kami satu dua hari ini melakukan pendalaman dengan berita-berita yang ada di media sosial maupun yang diberitakan oleh media elektronik,” kata Mastri Susilo.
Lanjut, kata dia, pihak Ombudsman Sulawesi Tenggara bakal melakukan investigasi dan pengumpulan data awal terkait dengan kasus yang akan di dalami.
Besok (23/10/2024) pihaknya akan melakukan kunjungan langsung ke Polsek kecamatan Baito, Kejaksaan Negeri Andolo, Pengadilan Negeri Andolo dan di tempat mengajar terdakwa supriyani, yakni SDN 4 Baito.
Kunjungan tersebut merupakan upaya dalam mengumpulkan informasi awal yang akan dijadikan sebagai bahan untuk melakukan kajian dan investigasi.
Sambungnya, setelah melakukan investigasi atas prasangka sendiri diharapkan pihaknya bisa melakukan pendalaman atas dugaan potensi Maladministrasi terkait proses pemeriksaan terdakwa supriyani oleh Polsek Baito.
Setelah melakukan investigasi, pihaknya akan menyimpulkan apakah terdapat indikasi maladministrasi atau tidak.
“Pada ujungnya, investigasi ini diharapkan investigasi ini dapat membuka secara terang benderang pada kasus yang menimpa ibu guru supriyani,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya kasus yang menimpa terdakwa supriyani ini telah menyita banyak perhatian, diantaranya Ketua PB PGRI Abdul Halim Momo, Anggota DPR RI Ali Zamroni, Wakil Ketua Komite II DPD RI La Ode Umar Bonte dan seorang content creator Rian Fahardhi.**













