Setahun Pimpin Kendari, KNPI Sultra Nilai Pj Wali Kota Torehkan Sejarah Buruk

KENDARIKINI.COM – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Hendrawan Sumus Gia yang sering disapa HSG memberikan evaluasi terkait satu tahun kepemimpinan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup.

Dalam ulasannya, HSG menyebut Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup berhasil menorehkan sejarah buruk untuk Kota Kendari selama satu tahun kepemimpinannya.

HSG menyoroti kebijakan penggusuran sekira 137 lapak UMKM di pelataran Tugu Eks Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kota Kendari pada 22 Mei 2024 tanpa solusi yang jelas.

“Kebijakan yang di ambil oleh Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup yakni menggusur pelaku UMKM di pelataran tugu eks MTQ Kendari tentu sangat disayangkan kebijakan tersebut karena itu memperlihatkan sosok Pj Wali Kota Kendari yang tidak pro terhadap pelaku UMKM kita di Kota Kendari yang notabene adalah masyarakat Kota Kendari juga,” kata Hendrawan saat ditemui disalah satu tempat di Kota Kendari Sabtu, (21/12/2024) malam.

Tak hanya itu, HSG juga menyayangkan pembangunan pedestrian di kawasan Eks MTQ Kendari yang menelan biaya kurang lebih Rp. 203 miliar. Ia menilai proyek ini tidak hanya memutari kawasan eks MTQ tetapi juga menjangkau jajaran kantor Dinas PUPR Kota Kendari.

“Akhirnya akibat pembangunan pedestrian tersebut menutupi sejumlah toko milik masyarakat di wilayah tersebut, sehingga para pemilik toko tidak memiliki halaman parkir sehingga sepi pembeli. Juga, akibat pembangunan pedestrian tersebut mengurangi median jalan dan mengakibatkan Jalan Edi Sabara menjadi sempit,” ungkap HSG.

“Harus kita ketahui bersama bahwa Kota Kendari adalah kota yang sedang berkembang. Otomatis pertambahan jumlah kendaraan itu akan signifikan dan membutuhkan ruas jalan yang luas, bukan malah mengurangi median jalan seperti yang dilakukan oleh Pj. Wali Kota Kendari sekarang,” tambahnya.

HSG juga menyoroti penambahan gerai Indomaret yang dinilai tidak terkendali. Ia menyebut kebijakan ini bertolak belakang dengan kebijakan Wali Kota sebelumnya, yang menahan penambahan gerai demi melindungi pelaku UMKM.

“Penambahan gerai Indomaret yang cukup gila-gilaan tentu sangat disayangkan. Wali Kota dan Pj. Wali Kota sebelumnya menahan penambahan gerai tersebut karena sangat memperhatikan aspirasi pelaku UMKM Kota Kendari. Namun Pj. Wali Kota sekarang dengan sikap tidak pro terhadap pelaku UMKM mencederai hal tersebut,” katanya.

HSG juga menyoroti pengangkatan Anisa Laamba, saudara kandung Pj. Wali Kota, sebagai Dewan Pengawas Perumda Pasar Kota Kendari masa bakti 2024-2028 yang dilantik pada 27 Maret 2024 lalu. Ia menilai langkah ini melanggar aturan yang berlaku.

“Setahu saya itu melanggar aturan yang ada di Perumda Pasar Kota Kendari dengan mengangkat saudara kandung sendiri sebagai petinggi di Perumda Pasar Kota Kendari. Namun itu dilakukan oleh Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup,” tegas HSG.

HSG mengakhiri ulasannya dengan menyebut satu tahun kepemimpinan Muhammad Yusup sebagai Pj Wali Kota Kendari adalah “kecelakaan sejarah” bagi Kota Kendari.

“Ini sangat bobrok sekali dilihat dari 4 poin kebijakan yang saya soroti tadi, sehingga saya berharap Wali Kota selanjutnya bisa memimpin Kota Kendari secara benar dan baik tidak seperti Pj Wali Kota Muhammad Yusup sekarang ini,” tutup Hendrawan.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait