Begini Kronologi Seorang Jurnalis di Kendari Dilarang Liput Kunker Komisi XII DPR RI

KENDARIKINI.COM – Berikut kronologi Seorang Jurnalis yang Dilarang Melakukan Liputan Kunjungan DPR RI.

Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 13.44 WITA, Jumat (21/3). Saat itu, Iron, mendapat tugas peliputan dari media ini, terkait kunjungan kerja Komisi XII DPR RI di salah satu hotel di Kendari.

Setelah menerima tugas tersebut, Iron langsung menuju lokasi acara untuk memperoleh informasi sesuai dengan tugas dan amanat seorang jurnalis.

Setibanya di lokasi, ia mencoba mengonfirmasi kembali kegiatan tersebut dengan bertanya kepada seseorang yang saat itu mengikuti acara.

“Pak, ini kegiatannya terkait ini ya, Pak?” tanyanya.

Orang tersebut membenarkan bahwa kegiatan itu memang merupakan agenda kunjungan DPR RI, tetapi ia mengarahkan saya untuk melapor terlebih dahulu sebelum melakukan peliputan.

“Oh iya, betul ini agendanya, tapi coba Mas melapor dulu ke Ibu yang itu,” ujarnya sambil menunjuk seorang wanita.

Saya sempat merasa bingung mengapa harus ada laporan terlebih dahulu, mengingat ini adalah kunjungan kerja resmi yang seharusnya terbuka untuk umum.

Di saat yang sama, ia kembali mencoba mengonfirmasi kegiatan tersebut karena masih ada keraguan. Saya pun bertanya kepada seorang wanita yang sedang mengikuti agenda itu.

“Bu, apa betul kegiatannya terkait ini ya?” tanyanya.

Wanita tersebut membenarkan bahwa agenda itu memang merupakan kunjungan DPR RI. Namun, di saat yang bersamaan, ia justru melontarkan pertanyaan kepada saya.

“Mas dari mana?”
“Dari media, Bu.”
“Dari media mana?”
”KendariKini, Bu.”
“Sudah koordinasi belum?”
“Saya hanya mendapat informasi bahwa ada kunjungan DPR RI, Bu.”

Saat kami sedang berbincang, wanita tersebut mengatakan bahwa agenda itu bersifat tertutup karena ada data-data perusahaan yang tidak boleh tersebar. Oleh karena itu, ia dilarang untuk melakukan peliputan.

“Jadi tidak bisa meliput, Bu?” tanya saya.
“Tidak bisa, Mas. Ini agenda tertutup. Kalau pun boleh, harus ada izin, karena ada data-data perusahaan yang tidak boleh diketahui,” jawab wanita yang mengaku bernama Diana dari PT Antam.

Mendengar hal tersebut, saya langsung meninggalkan lokasi kegiatan dengan perasaan kecewa. Pasalnya, agenda tersebut merupakan kunjungan DPR RI yang seharusnya terbuka untuk umum.

Dari berbagai informasi yang saya kumpulkan, kunjungan kerja Komisi XII DPR RI ini diisi dengan rapat bersama sejumlah pihak, termasuk PLN, investor, Kementerian ESDM, dan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Selain itu, beberapa perusahaan tambang juga turut hadir dalam agenda tersebut, di antaranya PT Antam dan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI).

Beberapa anggota DPR RI yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Rocky Candra dari Partai Gerindra, yang merupakan anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PP Tidar. Selain itu, hadir pula Syafruddin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang merupakan anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Timur.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait