Sempat Terekam CCTV saat Lakukan Aksi Curanmor, Pemuda di Kendari Diamankan Polisi

Kendari – Polresta Kendari mengamankan seorang pemuda R (30) saat melakukan aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang sempat terekam CCTV di Kompleks BTN Alam Sabilah 1 Blok A. No. 4 Kel. Watulondo Kec. Puuwatu Kota Kendari pada hari Kamis tanggal 22 September 2022.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman melalui Kasatreskrim AKP Fitrayadi mengatakan

“Pelaku diamankan karena diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Kuhp yang terjadi di Komp. BTN Alam Sabilah 1 Blok A. No. 4 Kelurahan Watulondo Kecamatan Puuwatu Kota Kendari pada hari Kamis tanggal 22 September 2022,” jelasnya melalui keterangan resminya, Selasa 23 Mei 2023.

Ia menambahkan bahwa Tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan TP. Pencurian kendaraan bermotor sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana (ancaman 5 tahun kurungan).

“Awalnya pada hari Rabu tanggal 21 September 2022, sekitar pukul 19.30 Wita, 1 (satu) Unit Sepeda motor, Pada saat itu Korban menyimpan sepeda motornya di teras rumahnya namun lupa mengunci stank. Selanjutnya pada pagi hari besoknya, yakni pada hari Kamis tanggal 22 September 2022, sekitar pukul 07.00 Wita, saat korban akan ke kantor Korban tidak melihat lagi kendaraannya di tempat parkir. Setelah itu Korban meminta tolong kepada tetangga itk membuka CCTV-nya, dan dalam rekaman CCTV terlihat sekitar pukul 01.03 Wita, seseorang membawa sepeda motornya,” jelasnya.

Berdasarkan hal tersebut korban mengadukannya ke Polresta Kendari, dan pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Setelah Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser77 Satreskrim Polres Kota Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka sejak pelaporan dan setelah lokasi tersangka diketahui kemudian Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengamankan Tersangka di Mesjid MTS Kelurahan Watubangga Kecamatan Baruga Kota Kendari,” ungkapnya.

Ia juga menuturkan bahwa saat diamankan tersangka didapatkan juga dua kendaraan bermotor lainnya.

“Saat Tersangka di amankan, dalam penguasaannya juga terdapat 2 (dua) sepeda motor lain yang menurut Tersangka kalau itu hasil pembelian di KJB (Kendari Jual Beli) namun tdk dapat memperlihatkan bukti pembeliannya. Kuat dugaan kalau Sepeda motor tersebut juga hasil curian,” pungkasnya.***



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait