Keluarga Pasien Beberkan Dugaan Penipuan Administrasi di RS Hermina Kendari

KENDARIKINI.COM – Seorang pasien Rumah Sakit (RS) Hermina Kendari merasa dirugikan akibat dugaan penyalahgunaan data penjaminan kesehatan dalam proses administrasi rumah sakit. Kasus ini kini tengah ditempuh melalui jalur hukum dan mendapat sorotan publik.

Ahmad Ariansyah, suami dari pasien bernama Yayuk Sapta Bella, mengaku kecewa sekaligus merasa ditipu oleh oknum pihak rumah sakit. Menurutnya, RS Hermina diduga mencoba memanfaatkan data pasien untuk kepentingan klaim ke BPJS Kesehatan, meskipun dirinya telah membayar secara mandiri dengan status perawatan umum.

“Saya sudah membayar Rp20.273.000 untuk biaya operasi sesar dan perawatan istri serta anak kembar saya. Tetapi di dalam kwitansi, penjamin justru tercatat BPJS Kesehatan. Setelah saya konfirmasi ke BPJS, ternyata RS Hermina berusaha melakukan klaim dengan jumlah yang sama seperti yang saya bayarkan,” ungkap Ari (sapaan akrabnya) Sabtu, (23/8)

Adapun Kronologi Kejadian, pada 23 Juli 2025, Istri Ahmad diperiksa di klinik dr. Indah dan direkomendasikan menjalani operasi sesar di RS Hermina.

kemudian, 24 Juli 2025, Ahmad membawa istrinya ke RS Hermina. Awalnya menggunakan BPJS, namun kemudian memilih jalur umum dengan membayar paket operasi dan perawatan senilai Rp17,4 juta.

Setelah itu, 26 Juli 2025 Operasi sesar dilakukan. Istri Ahmad melahirkan bayi kembar prematur yang harus dirawat dalam inkubator.

Selanjutnya pada, 30 Juli 2025, Istri Ahmad diperbolehkan pulang, sementara kedua bayi masih dalam perawatan. Ahmad diminta menambah biaya hingga total pembayaran Rp20,273 juta. Namun, kwitansi resmi tidak langsung diberikan.

31 Juli 2025, Kwitansi dikirim melalui WhatsApp, namun tertera penjamin adalah BPJS Kesehatan, bukan perawatan umum. dan pada 6 Agustus 2025, Ahmad melapor ke BPJS Kesehatan Kendari. Pihak BPJS membenarkan adanya upaya klaim dari RS Hermina dengan nilai Rp21,923 juta. Berkat laporan Ahmad, klaim tersebut berhasil diblokir.

Kemudian pada 8 Agustus 2025, Mediasi digelar antara BPJS, RS Hermina, dan Ahmad. RS Hermina mengakui adanya kesalahan administrasi dan meminta maaf. Namun, Ahmad menolak permintaan maaf karena pada 3 Agustus salah satu bayi kembarnya meninggal dunia.

Ahmad bersama sejumlah aktivis berencana melakukan aksi unjuk rasa menuntut pertanggungjawaban RS Hermina. Namun rencana tersebut batal karena anak kembar keduanya yang masih dirawat di inkubator kembali meninggal dunia pada pagi hari.

Ariansyah menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum agar kasus ini diusut tuntas, sehingga tidak ada lagi pasien lain yang mengalami hal serupa. Selain itu, ia bersama sejumlah aktivis dan organisasi masyarakat berencana kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak pertanggungjawaban pihak RS Hermina dan pengawasan ketat dari BPJS Kesehatan.

“Kami ingin kasus ini dibuka seterang-terangnya. Jangan sampai musibah keluarga saya dijadikan peluang mencari keuntungan dengan cara yang tidak benar,” tegas Ahmad.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Hermina Kendari belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan Ahmad Ariansyah.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com