Ombudsman Sultra Bakal Investigasi Dugaan Maladministrasi di Universitas Mandala Waluya Kendari

KENDARIKINI.COM – Sejumlah masa aksi dari lembaga Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sultra untuk mangadu temuan dugaan Maladministrasi di Universitas Mandala Waluya Kendari, Selasa, 21 Oktober 2025.
Dalam pengaduan temuan dugaan Maladministrasi tersebut, Penanggungjawab GEMPUR Sultra, Syawal, mengungkapkan bahwa hal ini berkaitan dengan pembayaran Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) sebanyak Rp2.700.000 per-Mahasiswa baru dari total 802 mahasiswa baru.
Tetapi anggaran Rp2.700.000 per-Mahasiswa itu diduga masuk rekening pribadi Kepala Laboratorium Universitas Mandala Waluya Kendari untuk digunakan pembelian artribut kampus dan stribut PKKBM.
Atas dugaan tersebut, Syawal meminta kepada pihak Ombudsman RI Perwakilan Sultra untuk melakukan investigasi di kampus Universitas Mandala Waluya Kendari.
“Setiap 2 juta 7 ratus itu masuk diduga bukan masuk ke rekening kampus, tapi masuk ke rekening salah satu dosen berinsial SM per-Mahasiswa sebanyak 802 mahasiswa baru. Sementara bendahara PKKMB itu bukan ibu SM, tapi ibu berinsial (L),” ungkap Syawal, saat Rapat Dengar Pendapat pada hari Selasa, 21 Oktober 2025 di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sultra,
Menanggapi dugaan tersebut, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Untung S.Si. M.Pd., mengungkapkan bahwa kami bakal menindaklanjuti permintaan itu berdasarkan regulasi tentang Ombudsman RI.
“Melalui mekanisme apa pun kami respon atau terima dengan baik yang kemudian kami bisa tindak lanjuti dengan ketentuan yang ada,” ungkap Untung, saat diwawancarai media ini pada hari Selasa, 21 Oktober 2025 di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sultra.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa untuk menindak lanjuti dugaan Maladministrasi di Universitas Mandala Waluya Kendari itu bakal diputuskan melalui rapat bersama melalui sidang pleno berdasarkan data-data yang dilaporkan pihak pelapor kepada kami sesuai mekanisme yang berlaku di Ombudsman RI Perwakilan Sultra.
“Untuk ini kami terima, nanti kita lihat tindak lanjuti yang bisa kami lakukan karena mekanisme segala sesuatu itu di kami diputuskan secara kolektif,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa yang jelas kami di Ombudsman RI Perwakilan Sultra tetap menerima laporan atau informasi dari publik.
Apabila laporan atau informasi itu terbukti benar adanya maka kami bakal investigasi di kampus Universitas Mandala Waluya Kendari.
“Kami dalam menjalankan tugas fungsi pengawasan instrumen pengawasan kami di antaranya menerima laporan dari korban langsung dan bisa dikuasakan dari korban langsung. Kami juga punya investigasi atas prakarsa sendiri,” tambahnya.(Faldi)*













