Berita

Truk Lintasi Jalan Protokol Kendari Selama Musim Kemarau Segera Ditertibkan, Supir Diminta Kurangi Muatan dan Kecepatan

KENDARIKINI.COM – Aktivitas truk yang melintas di sejumlah jalan protokol di tengah musim kemarau akan dilakukan penertiban.

Kebijakan ini diambil guna menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat serta mencegah kerusakan infrastruktur jalan.

Kepala Dishub Kota Kendari, Paminuddin, menegaskan bahwa penertiban difokuskan pada jalur-jalur vital yang selama ini kerap dilintasi kendaraan bertonase besar.

“Itu kita tetap tertibkan, utamanya didaerah daerah yang viral itu tidak boleh,” kata Paminuddin, Senin 20 Oktober 2025.

Beberapa kawasan yang menjadi fokus penertiban antara lain jalan di depan Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, kawasan RRI, serta jalan Laute di Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga.

“Misalnya depan Rujab Gubernur, RRI, itu kan masuk dari RRI keluar di depan Rujab. Itu tidak boleh sama sekali,” tambah Paminuddin.

Selain itu, penertiban juga akan dilakukan di wilayah Kelurahan Tobuuha dan Kelurahan Abeli. Dishub menilai aktivitas truk di kawasan tersebut cukup mengganggu dan berisiko selama musim kemarau yang membuat jalanan rawan berdebu dan licin.

Paminuddin juga mengingatkan para sopir truk untuk tidak membawa muatan berlebih serta mengurangi kecepatan saat melintas di dalam kota.

“Kalau mau muat itu jangan terlalu full dan supir jangan juga terlalu balap,” tegasnya.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kota Kendari dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib, terutama di jalan-jalan utama yang padat aktivitas warga.(Amin)*

Back to top button