Disebut Timbulkan Dampak Negatif, PT TIS Konsel Diadukan ke DPRD Sultra

KENDARIKINI.COM – Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Kota Kendari sambangi kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoal aktivitas Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tambang Indonesia Sejahtera (TIS) di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan.
Perusahaan ini disebut telah menimbulkan dampak negatif terhadap kelestarian lingkungan, kehidupan sosial maupun di sektor ekonomi.
Perusahaan ini mengklaim telah memberikan dampak positif terhadap wilayah sekitarnya, termasuk Desa Bangun Jaya. Namun hal ini terbantahkan dengan realita yang terjadi di lapangan.
Dalam perjalanannya, Mantan Ketua Cabang IMM Kota Kendari Zaldin menyatakan bahwa adanya perusahaan ini menimbulkan masalah horizontal antara masyarakat dan perusahaan mengenai status kepemilikan lahan.
Pihak perusahaan melaporkan masyarakat ke Polda Sultra dengan tuduhan melakukan pembukaan lahan di wilayah hutan konservasi.
“Terjadi pelaporan masyarakat di Polda Sultra yang dilakukan pihak perusahaan PT. TIS,” kata Zaldin saat dijumpai media ini, Kamis 24 Juli 2025.
Lebih ironisnya, padahal masyarakat telah mengantongi sertifikat tanah sebelum melakukan pembukaan lahan.
Olehnya itu, Zaldin meminta DPRD Sultra untuk segera mengatensi masalah ini. Apabila tidak mendapatkan atensi, Zaldin menyebut akan menggelar aksi besar-besaran bersama masyarakat.
Sementara itu, Staff Aspirasi DPRD Sultra Haeruddin menyebut akan meneruskan aspirasi ini ke anggota DPRD Sultra.
Selain itu, akan diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di bulan Agustus 2025 mendatang dengan mengundang pihak-pihak terkait guna menyelesaikan masalah ini.(Amin)*