Konflik Lahan PT BKM Diadukan ke DPRD Sultra

KENDARIKINI.COM – Konsorsium Aktivis dan Ormas Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 24 Juli 2025.
Aksi unjuk rasa ini merupakan gabungan dua organisasi yakni Tamalaki Pobende Wonua dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sultra.
Aspirasi yang dibawa massa aksi mengenai konflik lahan milik H. Amiruddin Sami pada konsesi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Bumi Konawe Minerima (BKM) di Desa Tampunggaeya, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara.
Ketua Tamalaki Pobende Wonua, Ahmad Baso, menyebut PT. BKM semestinya melakukan kompensasi terhadap lahan warga yang diserobot.
Lanjut, kata dia, namun dalam perjalanannya, PT. BKM tidak melakukan kompensasi. Hal ini sangat disayangkan olehnya, karna PT. BKM dianggap tidak memiliki iktikad baik dalam menyelsaikan masalah ini.
“Terkhusus masyarakat yang diserobot lahannya, yang menyerobot ini pihak BKM tidak niat baiknya untuk melakukan kompensasi atau pembayaran lahan,” katanya.
PT. BKM saat ini masih melakukan aktivitasnya, Ahmad Baso merasa khawatir apabila masalah ini tidak segera di atensi potensi membuka ruang untuk PT. BKM dalam beraktivitas operasionalnya.
Ditempat yang sama, Ketua DPD PPWI Sultra, La Songo, berharap agar DPRD Sultra dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam menyelesaikan masalah ini.
“Tentu kami berharap bahwa DPRD bisa menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan), La Ode Butolo mengaku dalam waktu dekat ini akan segera meneruskan aspirasi massa aksi kepada anggota DPRD Sultra.
“Insyaallah saya sampai kepada mereka (DPRD),” pungkasnya.(Amin)*