Menanti Tuntutan Jaksa dan Vonis Hakim dalam Kasus Kades Lasiroko Kolaka Soal Dugaan Pelecehan Siswi

KENDARIKINI.COM – Kasus dugaan pelecahan terhadap salah satu siswi di Kabupaten Kolaka memasuki tahapan persidangan.
Kasus yang dilaporkan pada 9 April 2024 di Polres Kolaka oleh Korban bersama Ibunya itu akan memasuki tahapan persidangan.
Kasi Intel Kejari Kolaka Bustanil Arifin mengatakan bahwa persidangan akan memasuki tahapan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Sudah masuk tahapan penuntutan,” katanya.
Sementara itu Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Sultra, Ibrahim mengatakan pihaknya meminta JPU untuk memberikan tuntutan seberat-beratnya agar peristiwa serupa tak terulang.
“Kita minta JPU untuk menuntut dengan pasal-pasal yang memberangkatkan, agar peristiwa serupa tidak terulang,” kata Jebolan Fakultas Hukum kampus ternama di Sultra.
Lanjutnya bahwa seharusnya seorang pemimpin menjadi tauladan, bukan malah mencotohkan hal buruk.
“Pemimpin seharusnya menjadi seorang tauladan, bukan memberikan contoh yang buruk,” ungkap jebolan aktivis HmI.
Pihaknya juga menegaskan bahwa putusan hakim juga akan berkaca pada konsistensi Dakwaan, Tuntutan JPU dan fakta-fakta persidangan.
“Untuk itu kita minta juga Majelis Hakim memberikan vonis seadil-adilnya, mengingat dampak trauma yang diderita korban dugaan pelecehan,” pungkasnya.*