Manajemen RSJPDO Bantah Tudingan Korupsi

KENDARIKINI.COM – Sebelumnya Lembaga KAMI Sultra melayangkan tudingan korupsi anggaran Rp 6 miliar yang berdasarkan hasil audit pengelolaan anggaran Rumah Sakit Jantung, Pembuluh Darah dan Otak (RSJPDO) Oputa Yi Koo Sulawesi Tenggara sepanjang tahun 2025.

KAMI Sultra duga terdapat kelebihan pembayaran gaji honor tenaga cleaning service di RS Jantung. Kedua; KAMI Sultra duga pembayaran gaji honor tidak sesuai dengan jumlah tenaga honorer yang terdata di RS Jantung. Ketiga; KAMI Sultra duga keberadaan pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) sebanyak 5.000 liter untuk operasional mesin genset rumah sakit pada tahun anggaran 2024 tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh RS Jantung.

Terkait tudingan tersebut, Koordinator bagian hubungan masyarakat (Humas) RSJPDO Oputa Yi Koo menjelaskan terkait keberadaan dugaan korupsi Rp 6 miliar yang diduga KAMI Sultra itu tidak benar.

“Tidak benar adanya”, jelas Hasrianto saat diwawancarai media ini di ruangannya pada hari Sabtu, 23 Agustus 2025 siang.

Menurut Hasrianto, karena data anggaran dan honor tenaga cleaning service di RSJPDO Oputa Yi Koo itu semua sesuai berdasarkan Dokumen Kontrak Satuan Kerja Pejabat Nomor SP : 02/SP-CS/RSJPDO-OYK/2025 pada tanggal 02 Januari 2025.

“Karena menurut kontrak yang ada di dokumen kami, nilai yang tertera tidak sebanyak itu. Untuk jumlah data honor tenaga kerja cleaning service sesuai data kontrak yang ada itu sudah sesuai dengan data yang kami lakukan pendataan tiap bulan di tuangkan dalam berita acara serah terima pekerjaan.” jelas Hasrianto.

“Di situ kami mencocokkan data tenaga (kerja cleaning service) yang ada dengan data kontrak yang sudah disepakati sehingga dasar pembayaran itu sudah sesuai isi kontrak yang disepakati kedua belah pihak untuk tiap bulan dengan jumlah tenaga (cleaning service) yang disepakati,” lanjut Hasrianto.

Sementara itu terkait pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) 5.000 liter pada tahun 2024 yang tidak diketahui keberedaanya, menurut Hasrianto, juga tidak benar seperti yang diduga KAMI Sultra.

“Tidak benar adanya. Karena BBM pada akhir tahun 2024 itu sudah tersalurkan, dan itu punya pertanggungjawaban sendiri sehingga itu dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya,” jelas Hasrianto.

“BBM juga masih ada sampai saat ini, karena belum dioperasikan secara maksimal, karena BBM tahun 2024 yang digunakan pemeliharaan biasa saja sehingga pada tahun 2025 kami tidak melakukan penambahan BBM,” tutup Hasrianto.

Hasrianto juga menginformasikan bahwa RSJPDO Sulawesi Tenggara, dalam waktu dekat akan melakukan persiapan visitasi atau kunjungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Kendari.

“Melalui kesempatan ini kami juga RSJPDO Oputa Yi Koo menginformasikan dalam waktu dekat ini akan segera melakukan visitasi dengan BPJS Kesehatan (Kota Kendari) terkait percepatan rumah sakit kami bisa menerima BPJS Kesehatan bagi masyarakat di Provinsi Sulawesi Tenggara, khusus nya Kota Kendari,” pungkasnya.(Faldi)*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com