Parkir Liar Telan Korban, Pengunjung The Park Ditikam Jukir Ilegal

KENDARIKINI.COM – Parkir Liar di Kota Kendari menelan korban, kali ini korbannya adalah salah satu pengunjung The Park.

Korban ditikam di depan pusat perbelanjaan The Park, Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Sabtu 23 Agustus 2025 malam oleh salah satu Juru Parkir (Jukir) ilegal.

Salah satu saksi berinisial A (18) menuturkan korban keluar dari kawasan The Park dan hendak menuju mobilnya yang diparkir di tepi jalan.

Saat bersiap pulang, korban didatangi tukang parkir berinisial IP, pelaku lalu meminta biaya parkir. Namun, korban meminta karcis terlebih dahulu sebelum melakukan pembayaran, kemudian permintaan itu memicu adu mulut antara keduanya.

“Ini tukang parkir (IP) dia minta uang parkir Rp5 ribu, tetapi mungkin ada miskomunikasi, makanya ribut,” ucap A.

Menurut keterangan saksi, korban turun dari mobil dan terlebih dahulu mendorong punggung IP. Diduga tersulut emosi, IP kemudian membalas dengan menikam dada korban menggunakan benda tajam.

“Korban sempat mendorong duluan, lalu tukang parkir balas menikam dada korban,” ungkapnya.

Setelah penikaman terjadi, pelaku langsung melarikan diri. Warga sekitar yang melihat peristiwa itu segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Tak berselang lama, aparat kepolisian tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di sekitar kejadian.

Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap identitas korban maupun pelaku.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku dan belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi korban.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com