Soal Sengketa Lahan Antara Masyarakat Adat Mekongga dan PT Toshida, DPRD Bakal Kunjungan Lapangan

KENDARIKINI.COM – DPRD Sultra mengadakan Rapat Dengar Pendapat bersama Majelis Kerajaan Mekongga Kabupaten Kolaka dan managemen PT Toshida, Selasa 25 Februari 2025.
RDP ini membahas terkait sengketa lahan masyarakat adat di Desa Taore, Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur yang diduga Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Toshida Indonesia yang berada di lokasi lahan milik masyarakat adat Mekongga.
Hal ini sebagai awal untuk menyelesaikan sengketa lahan yang melibatkan antara masyarakat adat dengan managemen PT Toshida Indonesia.
Masyarakat meminta sengketa lahan adat ini diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Mendengar permintaan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sultra La Isra mengatakan akan melakukan kunjungan lapangan pada Rabu (26/2/2025).
“Setelah ini besok kami akan tinjau lapangan,” katanya.
La Isra menambahkan, usai melakukan kunjungan lapangan, DPRD Sultra melalui Komisi I akan memanggil kembali pihak-pihak terkait guna membahas persoalan ini.
“Setelah itu kemudian kita undang kembali BPN, Majelis Kerajaan dan perusahaan kita dudukan kembali,” pungkasnya.**