WALHI Sultra Gelar Panggung Rakyat, Andi Rahman: Momentum Penyampaian Aspirasi HAM dan Lingkungan
Kendari – WALHI Sultra menggelar panggung rakyat yang dijadikan sebagai momentum penyampaian aspirasi HAM dan lingkungan bertempat disalah satu kedai kopi pada Sabtu 25 Maret 2023.
Kegiatan yang mengangkat tema HAM dan lingkungan dalam cengkraman oligarki, apa kabar Sultra menghadirkan beberapa pembicara dan berbagai macam kelompok yang terdiri dari Lembaga seni, Lembaga pecinta alam, Lembaga pemerhati HAM, dan juga OKP kemahasiswaan, beserta NGO yang ada di Kota Kendari.
Selayaknya panggung rakyat, kegiatan ini membuka wadah bagi semua elemen masyarakat untuk menyuarakan aspirasinya yang berkenaan dengan HAM dan lingkungan.
Item kegiatan yang tersuguhi juga berbagai macam, mulai dari orasi, puisi, musikalisasi puisi, music, tarian, dan juga mural.
Ketua Panitia kegiatan Fitra Wahyuni menyampaikan bahwa Panggung rakyat yang WALHI SULTRA selanggarakan adalah salah satu upaya yang dilakukkan untuk mengkampanyekan situasi Hak Asasi Manusia dan Lingkungan di wilayah Sulawesi Tenggara.
“Tujuan kami mengadakan Panggung Rakyat ini ialah tidak lain untuk mengkampanyekan situasi HAM dan lingkungan di wilayah Sultra” katanya.
Ia menambahkan bahwa selain itu pihaknya juga ingin melakukan konsolidasi dengan berbagai elemen lembaga dan masyarakat dalam memajukan HAM dan lingkungan di Sultra.
Senada dengan hal tersebut Direktur WALHI Sultra Andi Rahman berharap agar kegiatan Panggung Rakyat dapat menjadi awal bagi public luas menyadari pentingnya gerakan pemajuan HAM dan lingkungan di Sultra.
“Harapan kami adalah publik menyadari pentingnya gerakan pemajuan Hak Asasi Manusia dan Lingkungan di wilayah Sulawesi Tenggara,” harapnya.
Selain itu, Andi Rahman menilai bahwa saat ini salah satu akar persoalan lingkungan hidup disulawesi tenggara adalah praktek korupsi dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Di Sultra inj kami duga masih banyak praktek-praktek korupsi di sektor sumber daya alam, mulai dari penerbitan izin yang tidak sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang ada” ungkapnya.
Andi Rahman menuturkan akibatnya, bencana ekologis dan pelanggaran HAM masih saja terus terjadi, sehingga perlu pemanfaatan sumberdaya alam yang berwawasan lingkungan hidup.
“Perlu dilakukan kajian mendalam tentang pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan, sehingga dapat mensejahterakan masyarakat dan tidak menimbulkan bencana ekologis dan pelanggaran HAM,” tuturnya.
Andi Rahman, juga menegaskan bahwa pemerintah harus dapat memberikan jaminan perlindungan, penghormatan dan pemenuhan terhadap hak atas lingkungan hidup.
“Pemerintah harus menjadi garda terdepan mengambil tanggung jawab atas kejahatan lingkungan dan kemanusian yang terjadi di Sultra, pemerintah tidak boleh tunduk terhadap korporasi,” pungkasnya.***