Cegah Kecelakaan, Komisi III DPRD Kota Kendari Minta Perhubungan Atur Rute Mobil Kontainer
Kendari – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari minta dinas perhubungan Kota Kendari untuk berkonsultasi dengan pihak balai dan provinsi agar segera melakukan pengaturan terhadap mobil kontainer yang melalui wilayah Kota Kendari.
Tak hanya itu aktivitas mobil kontainer tersebut juga bisa membahayakan para pengguna jalan di Kota Kendari baik itu pengedara motor maupun mobil.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik D, S.Sos., M.Hum. mengatakan, terkait truk kontainer yang menjadi salah satu penyebab jalan di Kota Kendari menjadi rusak DPRD telah melaksanakan rapat dengan dinas perhubungan.
“Benar apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan provinsi dan juga balai namun juga mereka (mobil kontainer) ini juga melalui jalan yang ada di dalam Kota Kendari yang juga digunakan oleh masyarakat Kota Kendari,” kata Rajab Jinik.
Menurut Rajab kasian masyarakat Kota Kendari yang dirugikan dengan aktivitas mobil kontainer yang merusak jalan tersebut walaupun antara korporasi dan juga masyarakat memiliki hak yang sama.
“Makanya kita minta pihak dinas perhubungan Kota Kendari untuk berkonsultasi dengan pihak balai dan juga provinsi untuk mengatur rute yang akan dilalui oleh mobil kontainer tersebut,” jelas Rajab.
Politisi Partai Golkar ini juga menekankan, masing masing jalanan sudah memiliki skala kekuatan jalan misalkan jalan Kota, Provinsi dan juga nasional memiliki kekuatan nya masing masing makanya komunikasi harus dibangun oleh pihak dishub Kota Kendari.
“Jangan sampai kita sebagai masyarakat yang merasakan dampaknya, yang seharusnya jalan masih bisa kita gunakan 5-10 tahun namun sudah rusak di tahun ke 3 karena aktivitas mereka mereka yang memiliki kepentingan bisnis dan merusak fasilitas umum,” tegasnya.
Hal tersebut kata Rajab yang wajib didudukkan bersama agar dishub bisa berkonsultasi dengan pihak balai dan juga provinsi terkait persoalan tersebut untuk mengatur lokasi jalan yang bisa dilalui oleh mobil kontainer tersebut.
“Sehingga nantinya didalam proses penganggaran nya itu apakah dari pusat nantinya untuk melihat jalan yang memang memenuhi persyaratan untuk di lalui oleh mobil mobil kontainer tersebut,” tutupnya.***