Begini Penjelasan RSU Hermina Kendari Mengenai Keterlambatan Pemberian Tagihan Kwitansi ke Keluarga Pasien

KENDARIKINI.COM – Isu mengenai keterlambatan pemberian kwitansi pembayaran kepada keluarga pasien dijawab pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Hermina Kendari, Senin, 25 Agustus 2025.
Menurut pelayanan eksekutif RSU Hermina Kendari, Nining, terkait keterlambatan mengapa keluarga pasien yakni suami pasien bernama Ahmad Ariansyah terlambat menerima kwitansi pembayaran dari pihaknya sebenarnya pada saat pasien bernama Yayuk Sapta Bella pulang kami sudah jelaskan total billing (tagihan pembayaran) kepada suaminya berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) RSU Hermina Kendari.
“Sebenarnya lansung, karena pada saat pasien pulang itu sebenarnya kami sudah jelaskan total billingnya. Jadi SOPnya untuk pasien umum di ruang perawatan pasien dan ada kasir kami yang naik ke ruangan, tetapi bapaknya nda mau saya saja yang turun ke kasir,” kata Nining saat diwawancarai media ini pada hari Senin, 25 Agustus 2025 siang di RSU Hermina Kendari.
Nining melanjutkan penjelasan bahwa pada pada waktu itu kami juga sudah mengiatkan kepada suami pasien bernama Ahmad Ariansyah bahwa ada tagihan pembayaran deposit (DP) di tempat kasir RSU Hermina Kendari.
“Oke, bapak saja yang turun ke kasir, setelah turun ke kasir ada bapak ada deposit Rp 7.400.000., jadi bapak bayar itu transaksi di kasir. “Setelah transaksi, bapak naik lagi, kan di suruh tunggu kwitansi akhir, tapi bapakya bilang sebentar saja soalnya istriku mau pulang jadi bapak naik dulu siap-siap,” jelas Nining.
Semetara itu Nining lanjut jelaskan kepada suami pasien bernama Ahmad Ariansyah bahwa sebelum pulang ke rumah bapak tunjukan bukti kwitansi transfer ke pihak kasir RSU Hermina Kendari.
“Oke naiklah bapak, ketemu sayalah di atas, pak sudah selesai, iya sudah selesai kata bapak, bapak tunjukan bukti transfer ke saya, bapak buktinya sudah diambil tanya saya, nanti saja saya singgah pada saat saya turun,” lanjut Nining.
Nining menjelaskan bahwa SPO RSU Hermina Kendari ini untuk pasien sebelum pulang ada proses pengguntingan gelang rawat inap. Namun ternyata keluarga pasien tidak datangi pihak kasir RSU Hermina Kendari.
“Kan kita ada pengguntingan gelang rawat inap yang harus digunting pada saat pulang. Pada saat digunting gelangnya, kita cek lagi sudah ada obat pulangnya pak, sudah kata bapak, sudah ada surat kontrol di klinik dokter pak, sudah kata bapak, untuk buktinya bapak jangan lupa mampir ke kasir ya pak untuk ambil buktinya. Ternyata pasiennya tidak mampir ke kasir,” jelasnya lagi.
Saat ditanya mengenai mengapa pasien sendiri yang harus turun ke kasir, Nining, menegaskan bahwa kalau bukan pasien kepesertaan BPJS yang jelaskan adalah pihak kasir RSU Hermina Kendari.
“Kalau pasien umum itu penjelasannya kasir atau administrasi rawat inap yang menjelaskan ke kamar pasien, tetapi pasien yang meminta untuk turun sendiri ke kasir. Tapi soal pasien pulang mau BPJS atau non-BPJS turun ke kasir itu sama saja tidak ada perbedaan,” tegas Nining.
Untuk diketahui pada tanggal 24 Juli 2025 dari suami pasien bernama Ahmad Ariansyah melakukan pembayaran deposit (DP) untuk pasien bernama Yayuk Sapta Bella, sebanyak Rp 7.400.000 dan pada tanggal 29 Juli 2025 dari pihak RSU Hermina Kendari mengeluarkan perincian kwitansi pasien bernama Yayuk Sapta Bella, sebanyak Rp 2.873.000.(Faldi)*