Dewan Bakal Panggil RS Hermina Soal Dugaan Penyalahgunaan Data Pasien

KENDARIKINI.COM – DPRD Kota Kendari angkat bicara soal dugaan penyalahgunaan data jaminan kesehatan oleh pihak Rumah Sakit (RS) Hermina Kendari.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, saat dikonfirmasi Jurnalis Kendarikini.com pada Senin 25 Agustus 2025.
“Solusinya kalau kita mau tangani dia (korban) bersuara ke DPRD itu kita panggil,” jelasnya, Senin 25 Agustus 2025.
Apabila benar terdapat indikasi penyalahgunaan, Damu menyebut DPRD bisa mendorong BPJS Kesehatan Cabang Kendari melakukan pemutusan hubungan kerja sama dengan pihak RS Hermina Kendari.
“Karna nanti itu ujungnya betul-betul kita dorong BPJS untuk melakukan pemutusan hubungan kerja dengan Hermina, kalau itu memang betul,” kata Damu.
Terkait sanksi yang bakal diberikan, pihak DPRD Kota Kendari akan melakukan peninjauan lapangan terlebih dahulu.
“Kalau untuk sanksinya kita tinjau lapangan dulu kita klarifikasi dulu dengan pihak Rumah Sakit Hermina karna ini kan pelanggaran yang berat,” tegasnya.
Melihat hal ini, kata Damu, DPRD Kota Kendari dipastikan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas masalah ini.
Sebelumnya diberitakan, RS Hermina Kendari diduga menyalahgunakan data penjaminan kesehatan seorang pasien bernama Yayuk Sapta Bella.
Yayuk Sapta Bella dijadikan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara sepihak meski seluruh biaya perawatan telah dibayar tunai oleh keluarganya.
Hal ini mulai mencuat saat suami pasien, Ahmad Ariansyah, mengaku merasa tertipu dikarenakan pihak RS mencoba melakukan klaim ganda ke BPJS dengan jumlah yang sama seperti yang ia bayarkan.
Ahmad berkomitmen akan mendorong kasus ini menuju ranah hukum. Selain itu, Ahmad juga berencana akan menggandeng sejumlah aktivis dan organisasi kemasyarakatan guna menuntut bentuk pertanggungjawaban pihak RS Hermina Kendari.(Amin)*