Kasus Dugaan Oknum Dosen Aniaya Mahasiswa, Humas UMKendari: Kami Hormati Proses Hukum

KENDARIKINI.COM – Pihak Kampus Universitas Muhammadiyah (UMK) menanggapi aduan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum dosen terhadap mahasiswa Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik bernama Aldi, Kamis, 25 September 2025.
Humas UM Kendari, Muhammad Ihsan Mattalitti mengatakan pihak kampus sudah mengetahui peristiwa tersebut sejak awal.
Menurut Humas UM Kendari, Muhammad Ihsan Mattalitti pihak kampus sudah mengetahui peristiwa tersebut sejak awal.
Namun institusi kampus tidak pernah menolerir tindakan kekerasan apa pun di lingkungan kampus dan menghormati proses hukum yang sedang diselidiki oleh pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ungkap Ihsan pada hari Rabu, 24 September 2025.
Ihsan menegaskan UM Kendari berkomitmen menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif. Ia menekankan bahwa pihak kampus sama sekali tidak memberi ruang bagi tindak kekerasan dalam bentuk apa pun.
“Jadi kami secara institusi tidak pernah mentolerir bentuk kekerasan apa pun terjadi di lingkungan kampus,” tegasnya.
Sebelumnya Aldi mengadu ke Polresta Kendari pada hari Senin, 22 September 2025 kemarin.
Dasar Aldi mengadu ke Polresta Kendari, sebab sebelumnya kasus tersebut sempat dimediasi di internal kampus. Namun mediasi tidak menemukan titik terang.
“Sempat dimediasi makanya saya baru laporkan hari Senin. Tapi mediasinya tidak ada titik terang, makanya saya lanjut proses hukum,” ungkapnya.
Pada sisi lain Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau membenarkan adanya perihal aduan Aldi.
“Kemarin sore kita terima aduannya,” ungkap Willianto saat konfirmasi media ini melalui via pesan WhatsApp pada hari Kamis, 25 September 2025.
Terkait laporan tersebut, AKP Welliwanto menerangkan saat ini korban mahasiswa jurusan Arsitektur bernama Aldi (23) sudah kita visum dan sedang melakukan proses penyelidikan.
“Sudah kita visum ini sedang proses penyelidikan yang kita laksanakan,” terangnya.
Sebelumnya kasus tersebut mencuat pasca rekaman kamera Closed-Circuit Television (CCTV) beredar luas di masyarakat.
Kasus itu terjadi pada hari Rabu, 17 September 2025 sekitar pukul 17.00 Wita saat kegiatan Orientasi Studi Dasar-dasar Islam dan Kemuhammadiyahan (OSDIK) di Pelantaran Kampus UMK.(Faldi)*