Rumah Sekretaris KPU Konut Digeledah Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Sebagai tindak lanjut dari penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konut, penyidik Kejari Konawe yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Aswar, S.H., M.H., kembali melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Gunung Jati, Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 18.30 Wita.

“Tim melakukan penggeledahan di rumah MH, Sekretaris KPU Konut di Kota Kendari, dan mengamankan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang disidik,” kata Aswar, Kamis malam.

Ia menegaskan, meski sudah dilakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda, hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

“Masih tahap penyidikan. Saat ini proses pengembangan dan pendalaman masih berjalan,” jelasnya.

Sebelumnya, Senin (22/9/2025), tim penyidik Kejari Konawe juga menggeledah Kantor KPU Konut. Dalam penggeledahan yang dikawal empat anggota TNI berseragam lengkap itu, penyidik menyita sejumlah berkas penting sebagai barang bukti.

Aswar menjelaskan, penggeledahan dilakukan berdasarkan hasil audit Inspektorat Jenderal KPU RI yang menemukan dugaan penyimpangan anggaran di KPU Konut senilai lebih dari Rp1,6 miliar.

Diketahui, pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu, KPU Konawe Utara menerima dana hibah sebesar lebih dari Rp45 miliar. Namun dalam pengelolaannya, muncul indikasi adanya penyalahgunaan anggaran yang kini sedang didalami pihak Kejaksaan.*

Berita Terkait