Terima Obat dari Sukabumi, Jasa Praktek Aborsi di Kendari Beroperasi Tiga Tahun Gugurkan Sepuluh Janin

KENDARIKINI.COM – Empat pelaku praktek aborsi inisial J (25), SE (22), AS (37), S (38) yang diamankan Polresta Kendari telah menggugurkan sepuluh janin, Kamis 25 September 2025.

Hal ini disampaikan Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengka dalam sesi konfrensi pers di halaman Mako Polresta Kendari.

“Janin yang kita temukan hasil pengembangan itu sudah sepuluh janin,” kata Edwin.

Praktek aborsi ini telah berlangsung selama kurung waktu tiga tahun. Dalam satu kali praktek, pelaku dapat meraup keuntungan senilai Rp1.750 juta rupiah.

Pelaku bukan dari tenaga medis, keahlian dalam melakukan praktek aborsi, kata Edwin, diduga dipelajari dari konten di media sosial.

Aborsi ini dilakukan di rumah pelaku dengan menggunakan obat jenis protecid Misoprostol yang di suplay dari Kota Sukabumi, Jawa Barat melalui via online.

“Untuk obat-obatan ini didapatkan dari Sukabumi, Jawa Barat,” ujarnya.

Terakhir, Polresta Kendari berkomitmen mengusut tuntas jaringan penyuplai obat-obatan ini dengan cara melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Sukabumi.(Amin)*

Berita Terkait