Gagalkan Perdaran Narkotika, Korem 143 Halu Oleo Serahkan 2 Tersangka Pemakai Sabu-sabu ke Polresta Kendari
Kendari – Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Korem 143/HO Mayor Chb Made Armika menggagalkan peredaran Narkotika sejenis sabu di Kel. Bende Kec. Kadia Kota Kendari Prov. Sultra, bertempat di Halaman pekarangan Indekost miliknya.
Hal ini dikatakan oleh Plh Kapenrem 143/HO Lettu Inf Rusmin Ismail dalam rilisnya di Kendari, Sultra, Sabtu(25/11/2023).
Disampaikan rusmin aksi penggalan tersebut berawal saat Mayor Chb Made Armika mencurigai 3 orang pemuda yang sedang berputar-putar dihalam depan Indekostnya tersebut, melihat kecurigaannya tersebut Mayor Chb Made Armika kemudian menghampiri kedua pemuda tersebut.
“Sudah lama saya melihat mereka di halaman Indekost saya awalnya saya mengira hanya mencari barang yang jatuh karna terlalu lama kemudian saya menghampiri mereka pada saat bertanya ketiga pelaku tersebut langsung melarikan diri ke mobil alhasil saya mengejarnya dan hanya berhasil menangkap 2 orang tersangka,” ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan, setelah menangkap pelaku Dandema Korem 143 Halu Oleo tersebut melaporkan hal tersebut kepada Kasi Intel Kasrem 143/HO letkol Inf Gatot Teguh Waluyo kemudian memanggil Provos Korem dan personel Intel serta membawa kedua pelaku tersebut ke Penjagaan Korem 143/HO untuk dimintai keterangan sebelum menyerahkannya kepada pihak Poresta Kendari.*