DPW Pekat IB Beri Warning, Ungkap Aliran Dana Alokasi dan Operasional di Sultra
KENDARIKINI.COM – Ormas Pembela kesatuan tanah air Indonesia bersatu (Pekat IB) Sulawesi tenggara (Sultra) mengungkap sejumlah aliran dana Alokasi dan Oprasional di Sultra tahun 2024, Rabu 25 Desember 2024.
Aliran dana dimaksud seperti dana Alokasi khusus Fisik, dana alokasi khusus penugasan dana Alokasi Non fisik dana Oprasional keluarga berencana, Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan dan masih banyak lainnya.
Ketua DPW pekat IB Sulawesi tenggara Amril Sabara, saat ditemui menyampaikan pihaknya sudah mengantongi data aliran dana dari sumber terpercaya.
“Ya tentunya harapan kami, dana itu digunakan sesuai untuk peruntukannya dan kalaupun ada yang diselewengkan pastinya akan berurusan dengan aparat penegak hukum,” jelas Amril.
Ketua DPW Pekat IB Sultra mencontokan seperti Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah tahun 2024, ini juga yang harus menjadi perhatian apakah dana itu tersalur atau tidak jika tersalur siapa saja yang terima
“Sejauh ini kami masih mengumpulkan informasi total penerima dana tambahan penghasilan Guru,” kata Amril saat ditemui di Hotel Claro Kendari Senin 23 Desember 2024.
Belum lagi sambung Amril, Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini yang digunakan untuk biaya operasional nonpersonalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran pendidikan anak usia dini.
Selain itu, Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra Industri Kecil dan Menengah, yang mana dana ini, bisa dikelola oleh pemerintah setempat berdasarkan petunjuk teknis. serta Dana Bagi hasil (DBH).
Amril menegaskan pihaknya dalam hal ini DPW Pekat IB Sultra tidak akan tinggal diam jika menemukan adanya penyelewengan dana bantuan
“DPW Pekat IB Sulawesi tenggara akan terus memantau penggunaan dana bantuan Alokasi yang masuk ditahun 2024 dan 2025,” pungkasnya.*