Terkait Kabar Penangkapan Dua Oknum Polsuspas yang Kedapatan Nyabu di Kendari, Ferdinansyah Minta Karutan Kolaka Berikan Klarifikasi
Kendari – Dua Oknum Polsuspas atau sipir Rutan Kolaka WS dan A dikabarkan kedapatan memakai sabu-sabu di sebuah hotel di Kota Kendari, Minggu 26 Februari 2023.
“Ijinnya itu Napi (Warga Binaan) yang mau jenguk orang tuanya karena sakit parah dan dikawal oleh tiga Polsuspas,” kata Ferdinandsyah A.T. Wakil Ketua DPD PPWI Sultra
Ia menambahkan bahwa yang kawal itu tiga Polsuspas, namun duanya itu yang dikabarkan kedapatan memakai sabu-sabu di sebuah hotel di Kota Kendari.
“Kejadiannya itu di sebuah hotel di Kota Kendari, satu Polsuspas itu menemani Napi untuk melihat orangtuanya yang sakit, dan dua oknum Polsuspas WS dan A itu yang dikabarkan kedapatan sama BNN dan Polda di sebuah hotel di Kota Kendari,” ungkapnya.
Pihaknya juga menuturkan bahwa barang bukti Narkoba jenis Shabu yang didapati kisaran 0,5 Gram.
“Ceritanya pas warga binaan D mau dibawa balik usai menjenguk orang tuanya yang sakit ini sama satu Polsuspas bersama dua oknum lainnya tetapi ditempat berbeda tersebut saat mau bertemu dua oknum Polsuspas yang dikabarkan kedapatan nyabu sudah ada Polda dan BNN,” bebernya.
Terkait peristiwa tersebut Ferdinand meminta pihak Karutan Kolaka memberikan klarifikasi terkait kabar tersebut.
Ferdinand menuturkan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik seharusnya pihak terkait memberikan kepastian dan klarifikasi terkait informasi tersebut.
Media ini juga telah berusaha mengkonfirmasi pihak Karutan Kolaka melalui via WhatsApp, SMS dan Telepon, namun sampai berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.
Selain itu media ini juga berusaha mengkonfirmasi langsung ke pihak Rutan Kolaka, namun saat ditemui pihak KPR Rutan Kolaka dan petugas disana enggan memberikan komentar.
Pihaknya mengarahkan untuk mengkonfirmasi langsung ke pihak Karutan Kolaka.***