Enam Oknum Polisi Senior Diduga Aniaya Junior di Bau-bau

KENDARIKINI.COM – Enam oknum polisi berpangkat Brigadir Dua (Bripda) diduga menganiaya junior mereka, Bripda A (22), hingga korban mengalami kebocoran pankreas yang menyebabkan keluarnya darah.
Penganiayaan ini mengakibatkan, Bripda A harus menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Baubau.
Kemudian Bripda A akan segera dirujuk ke Kota Makassar untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Peristiwa penganiayaan ini dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Iis Kristian.
“Iya benar. Kemarin Propam Polda Sultra sudah Patsus enam orang yang diduga pelaku penganiayaan terhadap satu anggota dari Polres Baubau,” kata Iis di ruang kerjanya, dikutip melalui Kompas.com, Rabu (26/2/2025).
Lanjut, kata dia, peristiwa ini bermula saat Korban dan delapan anggota lainnya sedang tidur di barak sekitar pukul 23.00 WITA, Jumat (21/2/2025) silam.
Kemudian mereka tiba-tiba dibangunkan oleh enam senior yang kemudian menanyakan nama-nama senior mereka.
Dari lima anggota yang menjadi sasaran kekerasan, Bripda A mengalami luka paling parah hingga harus dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis.
Ia menambahkan bahwa keenam pelaku kini menjalani pemeriksaan kode etik dan pidana umum.
“Jalan bersamaan kode etik dan juga kasus penganiayaan terhadap anggota polisi tersebut,” tutupnya.
Senada dengan hal tersebut, Kasi Humas Polres Bau-bau AKP Abdul Rahmad juga membenarkan peristiwa tersebut.
“Kejadiannya Kamis 25 Februari 2025 sekitar 23.30 WITA, di barak Dalmas Polres Bau-bau, terjadi tindakan berlebihan Senior terhadap juniornya, yang menyebabkan korban sakit diperutnya kemudian dirawat di rumah sakit Palagimata Bau-bau, namun rencananya malam ini akan dirujuk di salah satu Rumah Sakit di Makassar menggunakan kapal,” jelasnya saat dihubungi via telepon WhatsApp, Rabu 26 Februari 2025.
Lanjutnya juga Polres Bau-bau mengantensi peristiwa ini.
“Baik korban dan terduga pelaku menjadi atensi Polres Bau-bau, korban kita upayakan penyembuhan nya, keluarga korban dan pengacaranya juga sudah mengadukan tindak pidananya ke Polres Bau-bau, dan ini kita atensi juga,” ungkapnya.
“Kita menunggu hasil sidang etik di Propam Polda Sultra, menunggu hasil itu,” pungkasnya.*