Berita

Pemprov Sultra Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral 2026

KENDARIKINI.COM – Staf Ahli Gubernur Sultra La Ode Fasikin membuka Rapat Identifikasi Statistik Sektoral 2026, Kamis 26 Februari 2026.

Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra dan melibatkan perangkat daerah terkait.

Rapat ini menindaklanjuti Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang kebijakan nasional Satu Data Indonesia.

Kebijakan tersebut diperkuat dengan Pergub Sultra Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satu Data Provinsi.

Rapat diinisiasi Diskominfo, Bappeda, dan BPS Sultra untuk memperkuat koordinasi pemenuhan data sektoral.

Plt Kepala Diskominfo Sultra Andi Syahrir menyebut kegiatan ini bagian penguatan statistik sektoral.

Ia menambahkan integrasi e-Walidata dengan SIPD-RI penting menjaga konsistensi perencanaan dan pelaporan pembangunan.

“Sebanyak 53 data sektoral akan dihimpun sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah,” katanya.

“Pengelompokan kerja didampingi BPS guna memastikan keseragaman serta peningkatan kualitas data pemerintah daerah,” tambahnya.

Andi menegaskan data bermutu menjadi roh utama dalam setiap pengambilan kebijakan pembangunan daerah.

La Ode Fasikin menekankan implementasi Satu Data merupakan fondasi kebijakan berbasis bukti di Sultra.

Kegiatan ini dihadiri Kepala BPS Sultra, perencana Bappeda, serta tim walidata Pemprov Sultra.*

Back to top button