DPD PPWI Sultra Laporkan Bawaslu Konsel ke Polda

KENDARIKINI. COM – DPD PPWI Sultra resmi melaporkan Bawaslu Kabupaten Konawe Selatan di Mako Polda Sultra atas dugaan tindak pidana korupsi, Senin 24 Maret 2025.

Kepada media ini Ketua DPD PPWI Sultra La Songo mengatakan bahwa secara resmi pihaknya telah melaporkan bawaslu konsel di mako polda sultra yang di duga melakukan tindak pidana korupsi.

“Kami atas nama keluarga besar Persatuan Pewarta warga indonesia dengan ini telah resmi mengaduhkan bawaslu kabupaten konawe selatan atas indikasi dugaan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Sementara itu Kuasa Hukum DPD PPWI Firman menyampaikan bahwa dengan di terimanya laporan tersebut, pihaknya berharap agar penyidik bekerja secara profesional dalam pemeriksaan kasus ini.

“Tindak lanjutnya, Kami berharap penyidik dapat mengembangkan kasus ini dan juga terkait bukti – bukti kami sudah siapkan jika pemeriksaan nanti,” ucap Firman.

Lanjutnya, ia juga mengatakan, bahwa kasus ini harus terus dikawal sampai selesai.

“Kami beeharap agar masyarakat terus mengawal kasus ini sampai terang-menerang,” tuturnya.

Di waktu yang sama, Kasubdit II Eksus Dit reskrimsus Polda Sultra, Kompol Aldo Von Bullow yang menerima aduan tersebut.

“Jadi silahkan teman-teman nanti temani dipanggilan pemeriksaan,”ujarnya.(Iron)*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait