Wali Kota Kendari Buka Sosialisasi Perwali

KENDARIKINI.COM – Wali Kota Kendari Siska ingin Perwali Nomor 5 Tahun 2025 tentang pakaian dinas diimplementasikan oleh semua ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kendari, Rabu 26 Maret 2025.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, membuka acara Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kendari. Sosialisasi ini berlangsung di Aula Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari, Rabu (26/3/ 2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Siska Karina Imran menyampaikan pentingnya pemahaman yang sama terkait implementasi Perwali ini.
Ia menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh ASN mengenai ketentuan penggunaan pakaian dinas, meliputi jenis pakaian, waktu penggunaannya, serta atribut dan tanda jabatan yang dikenakan oleh setiap ASN di lingkungan Pemkot Kendari.
Ia juga menyampaikan, bahwa sebagai aparatur sipil negara (ASN) keseragaman merupakan keharusan yang harus ditunjukan untuk memberikan kesan terorganisir dan melayani masyarakat secara profesional.
Saya berharap kita semua bisa seragam, khususnya dalam pemakaian jilbab. Jangan sampai ada ASN perempuan yang mengenakan jilbab dengan warna yang berbeda-beda, misalnya ada yang memakai jilbab orange, ada yang pakai jilbab keki. Mulai Senin sampai Rabu, kita harus seragam,” ungkapnya.
Selanjutnya, Wali Kota Siska Karina Imran berharap agar semua ASN di Kota Kendari dapat mengimplementasikan Perwali ini dengan baik, sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertib dan profesional.
“Mari kita tunjukkan bahwa kita adalah ASN yang memiliki komitmen terhadap peraturan dan selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”Pungkasnya.(Iron)*