Dinilai Kinerja Tak Optimal, FM Bombana Minta DPRD Tak Keluarkan Rekomendasi Perpanjangan Pj Bupati

Bombana – Dinilai tidak maksimal melaksanakan kinerjanya, Forum Mahasiswa (FM) Bombana meminta DPRD Kabupaten Bombana untuk tidak mengeluarkan rekomendasi perpanjangan Pj. Bupati Bombana, Jum’at 26 Mei 2023.

Terkait hal tersebut bahkan dalam waktu dekat ini FM Bombana bakal melakukan aksi unjuk rasa penolakan perpanjangan Pj Bupati Bombana di Kantor Kementerian dalam Negri karena di duga ada sarat kepentingan Politik.

Ketua FM Bombana Risaldi mengatakan Penolakan Perpanjangan PJ bupati Bombana karena menganggap kinerja Pj Bupati Bombana hingga hari ini dirasa tidak optimal.

“Iyah kami sedang mengumpulkan data-data dan konsolidasi pemuda mahaiswa untuk bergerak karena kami anggap PJ Bupati tidak optima khususnya dalam hal program pembangunan yang masih mandek dan penyerapan anggaran kurang maksimal sehingga potensi Ekonomi dikalangan masyarakat berkurang dan melemah,” kata mahasiswa asal Bombana ini.

Lanjut ia mengatakan juga bahwa Jargon Surga investasi sampai hari ini dikatakan gagal dan belum ada investor yang masuk diwilayah kab.bombana,

“Jargon kami anggap jauh dari harapan seharusnya Pj Bupati Bombana fokus dengan memaksimalkan potenasi dan membangun program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat Kabupaten Bombana,” bebernya.

Sambungnya daerah yang cukup banyak memiliki Sumber kekayaan Alam terkhusus dipulau kabaena yang dikelilingi banyak tambang namun kondisi infrastruktur jalan dan listrik yang ada disana belum memadai.

Dirinya mengkritisi Banyaknya program kegiatan yang dilakukan Pj Bupati Bombana hari ini sarat akan muatan politik menuju kontestasi politik 2024, hal tersebut dinilai bahwa PJ Bupati Bombana kebanyakan pencitraan dihadapan Publik.

Terakhir ia meminta DPRD kab Bombana untuk tidak memberikan rekomendasi perpanjangan

“Saya meminta agar orang tua saya tidak memberikan persetujuan karena saya jaminkan jika dilanjutkan maka saya akan konsolidasi besar untuk melawan hal tersebut,” pungkasnya.***



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait