Jelang Putusan Gugatan Lingkungan Hidup PT VDNI dan OSS, WALHI Sultra Galang Solidaritas untuk Rakyat Morosi

KENDARIKINI.COM – WALHI Sulawesi Tenggara bersama jaringan kelompok mahasiswa menggelar Aksi Solidaritas menjelang sidang putusan gugatan lingkungan hidup terhadap PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS). Putusan dijadwalkan keluar pada 28 Juli 2025 di Pengadilan Negeri Unaaha.
Aksi ini diikuti oleh sekitar 25 orang pemuda yang berdiri diam, menutup mulut sebagai simbol bisunya keadilan, sambil membentangkan spanduk protes terhadap keberadaan PLTU batu bara milik PT VDNI dan PT OSS. Mereka menyerukan tuntutan atas keadilan ekologis dan transparansi dalam putusan pengadilan nanti.
Aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap warga Morosi, Kabupaten Konawe, yang telah menempuh jalur hukum untuk menggugat dua perusahaan tersebut atas dugaan pencemaran lingkungan dan pelanggaran hak atas lingkungan hidup yang sehat.
“Kami yang tergabung dalam aksi solidaritas ini menyatakan bahwa Krisis lingkungan di Morosi merupakan hasil dari aktivitas industri dan pertambangan yang rakus, tidak berkelanjutan, dan melanggar hukum. PT VDNI dan PT OSS menggunakan PLTU batu bara dan diduga membuang limbah ke sungai, merampas hak masyarakat atas air bersih, udara segar, dan tanah yang subur,” jelas Direkrur WALHI Sultra Andi Rahman.
Lanjutnya Gugatan yang diajukan warga Morosi adalah langkah berani untuk mempertahankan ruang hidup mereka dari kerusakan lingkungan yang terus berlangsung akibat lemahnya pengawasan negara.
“Kami mendukung penuh perjuangan warga Morosi dalam menuntut keadilan lingkungan yang sejati.
Kami mendesak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Unaaha untuk memutus perkara ini berdasarkan prinsip keadilan ekologis, bukan kepentingan modal,” ungkapnya.
Pihaknya menegaskan menuntut pertanggungjawaban hukum serta pemulihan lingkungan atas kerusakan yang ditimbulkan oleh PT VDNI dan PT OSS.
“Kami mengecam pembiaran negara terhadap pelanggaran lingkungan dan hak-hak masyarakat di kawasan industri Morosi.
Kami menyerukan solidaritas luas dari seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan organisasi rakyat untuk bersatu melawan perusakan lingkungan yang dilegalkan oleh kekuasaan.
Jika hari ini hukum gagal menegakkan keadilan, maka kepercayaan rakyat terhadap sistem peradilan akan semakin runtuh,” pungkasnya.*