Desakan Ekonomi, Pria di Kolaka Nekat Gasak Empat Buah Telepon Genggam

KENDARIKINI.COM – Pria inisial FJ (29) asal Kelurahan Lalombaa, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil diamankan aparat kepolisian setelah mencuri 4 buah Telepon Genggam.

Pencurian 4 Handphone ini terjadi pada Kamis 21 Agustus 2025 berlokasi di Kelurahan 19 Nopember, Kecamatan Wundulako. Saat itu korban inisial NR (26) menyimpan 1 buah Handphone merek Vivo Y21 didalam tasnya dan 3 buah lainnya Oppo AX, Samsung Galaxi A15 5G dan Oppo A11K didalam kamar.

Kasi Humas Polres Kolaka IPTU Dwi Arif mengatakan malam itu, saudara korban melihat ada seseorang berada didalam rumah yang tidak diketahui identitasnya.

Korban bersama saudaranya sempat mengejar pelaku namun tidak berhasil menangkapnya. Setelah itu, korban mengalami kehilangan 4 buah Handphone miliknya.

Akan hal ini, Korban mengalami kerugian materil diperkirakan senilai Rp12.500 juta rupiah dan langsung membuat laporan kepolisian ke Polres Kolaka.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp12.500 juta rupiah dan melaporkan kepada pihak polres kolaka guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Dwi Arif, Selasa 26 Agustus 2025.

Pelaku berhasil diamankan pada Senin 25 Agustus 2025 sekitar pukul 00.50 WITA bertempat di Kelurahan 19 Nopember, Kecamatan Kolaka. Pelaku juga mengakui telah melakukan aksi pencurian pada Kamis 21 Agustus 2025.

“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Kolaka,” bebernya.

Dwi Arif menambahkan pelaku melakukan aksi pencurian ini didasarkan pada faktor ekonomi. Sehingga hasil curian itu akan dipergunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Dijual untuk kebutuhan pribadi,” jelasnya.

Untuk diketahui, pelaku dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) Ke 3e,5e Subs Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, hukuman pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 6 tahun.(Amin)*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com