Dikbud Sultra Sukses Salurkan Progam Penerima Manfaat BSM

KENDARIKINI.COM – Pada tahun 2025 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) kini telah sukses menyalurkan anggaran program penerima manfaat Bantuan Siswa Miskin (BSM) bagi 3.500 siswa di Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (LSB), Selasa, 26 Agustus 2025.

Program penerimaan manfaat BSM ini merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, terkhusus Dikbud Sultra dalam rangka membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tidak putus sekolah dan tetap melanjutkan pendidikan sekolah SMA, SMK, dan SLB hingga selesai.

Penyaluran anggaran progam penerima manfaat BSM bagi 3.500 siswa SMA, SMK, dan SLB berdasarkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra Tahun Anggaran (TA) 2025.

Menurut Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sutra), Aris, mengukapkan penyaluran progam penerima manfaat BSM pada tahun 2025 kini telah diterima per siswa Rp 1.000.000 dari total 3.500 siswa SMA, SMK, dan SLB.

“Penyaluran penerima manfaat BSM yang sudah disalurkan dan diterima total sebanyak 3.500 siswa pada tahun 2025. 1.700 siswa dari SMA, 1.700 siswa dari SMK, dan 100 siswa dari SLB,” ungkap Aris pada hari Selasa, 26 Agustus 2025 siang di Kantor Dikbud Sultra.

“Per siswa SMA, SMK, dan SLB menerima manfaat BSM ini sebanyak Rp 1.000.000 dari total 3.500 siswa,” lanjut Aris.

Sementara itu progam penerima manfaat BSM pada tahun 2025 kini bertambah 2.000 siswa. Namun progam penerima manfaat BSM ini akan disalurkan oleh Dikbud Sultra kepada 2.00 siswa setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2025 ditetapkan Pemrov Sultra.

“Ada pun data 2.000 siswa kini adalah data tambahan penerima manfaat BSM pada tahun 2025 yang akan disesuaikan dengan anggaran APBD-P Sultra Tahun Anggaran (TA) 2025,” ungkap Aris.

Untuk diketahui pada tahun 2025 kini proses seleksi program penerima manfaat BSM ini akan dilakukan secara ketat agar bantuan tepat sasaran. Pihak sekolah diminta mengusulkan nama siswa dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu, Kartu Keluarga (KK), serta kartu pelajar sebagai syarat administrasi penerima manfaat BSM.(Faldi)*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com