Begini Penjelasan BPS Sultra Soal Ukuran Garis Kemiskinan

KENDARIKINI.COM – Garis kemiskinan adalah standar pengeluaran minimum per kapita per bulan untuk memenuhi kebutuhan dasar (makanan dan non-makanan) penduduk, yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, termasuk di Sulawesi Tenggara (Sultra), Jum’at, 26 September 2025.
Kemiskinan adalah kondisi ketika penduduk tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan, serta tidak memiliki hak-hak dasar untuk kehidupan yang bermartabat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Maret 2025, angka kemiskinan penduduk di Sultra adalah 10,54%, dengan 304,43 ribu penduduk miskin. Angka ini menurun dibandingkan pada Maret 2024, di mana persentase penduduk miskin di Sulawesi Tenggara (Sultra) adalah 11,21%.
Namun data statistik penduduk meskin yang diiris BPS Sultra itu disoalkan dalam kegiatan STATversary Impact: Funtastic Statistik Berdampak untuk Indonesia Maju dengan tema khusus “Data dan Kata Bersatu: Dampak Nyata Sensus Ekonomi Indonesia 2026” pada hari Jum’at, 26 September 2025 di Gedung Aula Lantai 4 Kantor BPS Sultra.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan memperingati hari statistik 2025, BPS Sultra untuk meningkatkan Literasi Statistik dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026.
Ketua tim Statistik Kesejahteraan Rakyat BPS Sultra, Burit Retnowati, mengatakan banyak masyarakat masih kurang tepat memaknai data Stiasitik terkait dengan pemahaman perhitungan dasar ukuran Garis Kemiskinan Rp 20.000 per hari.
Menurutnya, Garis Kemiskinan (GK) dapat dilihat dari level rumah tangga/miskin/bulan dan kapita/bulan. Di mana penjelasan GK rute miskin merupakan perkalian GK per Kapita dengan rata-rata Jumlah Anggota Rumah Tangga (ART) miskin.
GK disusun berdasarkan kebutuhan minimum bulanan untuk makanan dan nonmakanan, sehingga lebih tepat dilihat dalam konteks bulanan bukan harian.
“20 ribu per hari tidak. Dengan demikian, tidak tepat memaknai garis kemiskinan dihargai Rp 20 ribu per hari” ungkap Burit Retnowati, saat menjadi narasumber dalam kegiatan dimaksud pada hari Jum’at, 26 September 2025 di Gedung Aula Lantai 4 Kantor BPS Sultra.
Terkhusus penyebab kemiskinan seperti tindakan korupsi sehingga menyebabkan penduduk miskin.
“BPS tidak miliki data khusus seperti itu,” lanjutnya.
Kegiatan Literasi Statistik dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, BPS Provinsi Sulawesi Tenggara dilakukan secara panel baik daring dan luring dengan menghadirkan lima narasumber berkompeten yakni Eko Rahmadian (Koordinator UKK Media BPS RI), Erra Septy Vibriane (Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai ketua tim SE2026 dan Statistik Distibusi), Rizkiani (Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai ketua tim Neraca Pengeluaran), Burit Retnowati (Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai ketua tim Statistik Kesejahteraan Rakyat) dan Najmuddin Tamin (Statistisi Ahli Muda BPS Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai penanggung jawab kegiatan STPHP dan SP2K).(Faldi)*













