Kejagung Diminta Usut Pelanggaran PT WMB di Konut

KENDARIKINI.COM – Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), khususnya Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), serta di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Komando dalam melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Wisnu Mandiri Batara (PT. WMB), yang diduga kuat melakukan aktivitas pertambangan di luar kawasan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Selain itu, Direktur PT. WMB juga disebut terlibat dalam praktik “dokumen terbang” — yaitu penggunaan dokumen milik perusahaan lain untuk mendukung aktivitas pertambangan ilegal di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Ketua Komando, Abdi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti-bukti keterlibatan Direktur PT. WMB dalam berbagai praktik kecurangan tersebut.
“Kami telah mengumpulkan bukti pelanggaran yang dilakukan Direktur PT. Wisnu Mandiri Batara. Ia juga diduga kuat menjadi fasilitator ‘dokumen terbang’ (dokter) bagi PT. Tristaco Mineral Makmur serta perusahaan-perusahaan tambang ilegal lain yang beroperasi di Blok Morombo, Konawe Utara,” ujar Abdi. Pada Jum’at (26/09)
Komando juga mendesak Direktorat Jenderal Minerba agar menolak Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT. WMB karena diduga melakukan pertambangan secara ilegal, terstruktur, sistematis, dan masif di luar kawasan IPPKH.
“PT. WMB diduga sudah tidak memiliki cadangan ore nikel yang sah sesuai wilayah izinnya. Ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas tambangnya berlangsung di luar IUP yang dimiliki,” tegas Abdi.
Lebih lanjut, Komando meminta Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas PKH) yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang PT. WMB.
“Kami menilai praktik tambang ilegal ini telah berlangsung lama. Namun anehnya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari Polda Sultra. Kami kecewa, seolah aparat penegak hukum tutup mata,” tambahnya.
Komando menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga Direktur PT. WMB ditetapkan sebagai tersangka, serta memastikan pengajuan RKAB PT. WMB tidak disetujui oleh Kementerian ESDM.