Upaya KPAI Bertemu Guru dan Anak Supriani Gagal
KENDARIKINI.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama KPAD Konsel, DP3A Konsel dan pihak berwenang lainnya berupaya untuk bertemu dengan guru dan anak Supriani.
Langkah tersebut diambil untuk melakukan mediasi dan mencari jalan tengah dalam perkara ini, selain itu KPAI juga ingin melihat langsung bagaimana kondisi dan perkembangan Guru dan Anak Supriani.
Namun setelah menunggu beberapa lama, KPAI tak kunjung bisa bertemu dengan pihak Guru Supriani.
Anggota KPAI Cluster Pendidikan Aris Adi Laksono juga mengatakan pihaknya sebelumnya telah menunggu namun tak berhasil bertemu dengan Guru dan Anak Supriani.
“Tadi kita sudah menunggu di kantor kecamatan kurang lebih satu jam setengah di kantor kecamatan, sampai pada akhirnya kita tidak bisa ketemu, karena katanya sedang wawancara dengan salah satu TV di sekolah beliau,” jelasnya, Jum’at 25 Oktober 2024.
Sambungnya bahwa pihaknya juga telah berupaya berkomunikasi dengan camat, karena sepengatahuannya Supriani ini dalam pengawasan camat Baito.
“kita juga sudah komunikasi dengan camat, tetapi tidak bisa bertemu, dan Kami menunggunya sudah cukup lama,” tambahnya.
Aris Adi Laksono juga akan meminta peradilan yang ramah anak.
“Kita juga sementara terus berkoordinasi dengan LPSK, dan kita akan menyurat ke PN Andoolo agar menghadirkan peradilan yang ramah anak, dan hal ini di jamin oleh undang-undang,” jelasnya.
Lanjutnya pihaknya juga terus berkomitmen untuk melakukan upaya mediasi dalam perkara ini.
“Kita juga terus mendorong terjadinya upaya mediasi dalam perkara ini,” pungkasnya.
Sementara itu Camat Baito Sudarsono Mangidi mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya diinformasikan akan ada pertemuan dengan KPAI.
“Iya tadi Kapolsek telepon saya, mau dipertemukan, tetapi posisi lagi wawancara dengan salah satu TV,” katanya.
Sambungnya bahwa saat pihak KPAI beserta rombongannya berada di Rujab Camat pihaknya sementara di sekolah.
“Saat itu kami masih di sekolah, masih wawancara dengan salah satu TV, sementara mereka sudah posisi di Rujab Camat,” jelasnya.*