Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Kendari, Salah Satunya Residivis

Kendari – Polresta Kendari melalui Satreskrim melakukan penangkapan terhadap komplotan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Senin 27 Maret 2023.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman melalui Kasatreskrim AKP Fitrayadi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan komplotan curanmor.

“Buser77 Satreskrim Polresta Kendari telah melakukan penangkapan terhadap WR (27) yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana curanmor sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Kuhp yang terjadi di Jalan Torada Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2023 sekitar pukul 06.30 WITA,” katanya.

Selain itu pihaknya menuturkan berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku WR, ia mengakui bahwa sepeda motor tersebut sudah 2 (dua) Minggu digunakan olehnya yang mana di berikan oleh A dengan alasan untuk dicarikan pembelinya.

“Berdasarkan keterangan WR, mengetahui bahwa motor tersebut merupakan hasil tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh A yang mana A sendiri yang memberitahukannya,” tuturnya.

Selain itu pihaknya saat mengamankan WR, pihaknya juga mengamankan rekan pelaku lainnya.

“Beberapa rekan pelaku lainnya kami amankan diantaranya GE, DT, G, EEW, dan IW, dan kami juga mengamankan 1 (satu) unit Sepeda motor Honda CRF berwarna hitam yang telah dilaporkan hilang di Polresta Kendari dengan nomor Register Nomor laporan pengaduan : 379 / III / 2023, tanggal 16 Maret 2023,” ungkapnya.

Pihaknya juga membeberkan bahwa WR merupakan residivis dengan tindak pidana kasus yang sama.

“WR merupakan residivis dan sudah 3 (tiga) kali di amankan Polres Konawe Selatan Polsek Tinanggea terkait curanmor dan EEW yang di amankan, juga merupakan DPO kasus pengeroyokan yang ditangani oleh Polsek Atari Jaya Polres Konawe Selatan,” bebernya.

Terakhir pihak kepolisian juga sementara melakukan pengembangan terhadap A, yang mana A di duga kuat merupakan pelaku utama yang sangat memungkinkan memiliki banyak TKP pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Kendari.***



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait