Kakanwil Kemenag Sultra Launching Kampung Moderasi Beragama di Konawe Utara
Konawe Utara – Disaksikan Kakanwil Kemenag Sultra dan Bupati Konawe Utara, Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki melaunching Kampung Moderasi Beragama (KMB) pada dua Kecamatan di Kab. Konawe Utara, Rabu (26/7/2023).
Dua KMB di Konawe Utara yang dilaunching yakni Desa Watumelewe Kec. Wiwirano dan Desa Pariama Kec. Langgikima. Turut menyaksikan seluruh jajararan Forkopimda, perwakilan para tokoh dan majelis agama, tokoh masyarakat se Prov. Sultra dan pengurus FKUB Prov. Sultra.
Dalam sambutannya Wamenag mengatakan Kementerian Agama memiliki program moderasi beragama yang merupakan RPJMN tahun 2020-2024.
“Kementerian Agama telah membuat berbagai kegiatan dalam memperkuat moderasi beragama salah satunya pembentukan kampung moderasi beragama, ” ungkapnya
Lebih lanjut dikatakan, program ini adalah langkah yang sangat positif dalam mempromosikan perdamaian toleransi moderasi dalam beragama. Ditengah masyarakat kita dengan kompleksnya masalah yang dihadapi dunia saat ini penting untuk bersama menjaga kerukunan dan keberagaman.
“Salah satu hal yang menarik dari program ini adalah melibatkan banyak masyarakat secara aktif dalam membangun moderasi beragama di lingkungan masing-masing. Ini mencerminkan pengakuan akan kekuatan dan peran masyarakat dalam menciptakan perubahan positif dengan melibatkan warga setempat kita bisa menciptakan hasil lebih bail dan berkelanjutan, ” jelasnya.
Sebelumnya, Kakanwil Kemenag Sultra, H Muhamad Saleh menyampaikan progress KMB di Sultra yang sebelumnya telah dirintis di Desa Watumelewe Kec. Wiwirano dan Desa Pariama Kec. Langgikima Kab. Konawe Utara.
“Saya ucapkan terimakasih kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, khususnya kepada Bupati Konawe Utara yang telah memfasilitasi kegiatan launching KMB sebagai salah satu program prioritas Menteri Agama RI” ungkap Kakanwil.
Sementara itu Bupati Konawe H Ruksamin, berharap praktek moderasi dalam beragama dan pemahaman yang benar atas praktek keagamaan dapat menjadi tameng dalam menghalau akses-akses negatif yang mengancam keutuhan NKRI, juga menghalau akses negatif dari dampak globalisasi dan modernisasi yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama dan masyarakat yang selama ini telah dibina.
“Moderasi dalam konteks kehidupan beragama telah sedemikian mengakar dan dipraktekkan oleh pendahulu kita selama ini. Untuk itu, sebagai Bupati Konawe Utara setelah pencanangan 2 desa sebagai Kampung kerukunan tersebut, akan mendukung dan menyiapkan hal-hal yang mempercepat proses menjadi Kampung Moderasi Beragama,” tegas Ruksamin.
Usai dilaunching Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, Kakanwil Kemenag Sultra H. Muhamad Saleh bersama Bupati Konawe Utara, H Ruksamin menandatangani prasasti Pencanangan Desa Sadar Kerukunan Desa Pariama Kec. Langgikima dan Desa Wacumelele Kec. Wiwirano Kabupaten Konawe Utara.
Penandatanganan ini disaksikan Pejabat Administrator Kanwil Kemenag Prov. Sultra, Plt. Kepala Kemenag Kab. Konut, Tuhirsan, Ketua DWP Kanwil Kemenag Prov. Sultra, Ny. Nurna Saleh, Ketua dan Pengurus DWP Kemenag Kab. Konut, Forkopimda Kab. Konut, Ketua FKUB Prov. Sultra, KH. Ryha Madi dan Pengurus, Wakil Ketua MUI Prov. Sultra. KH. Djakri Nappu, Ketua dan Pengurus FKUB Kab. Konut, Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat.*