Remaja di Kendari Diamankan Polisi Gegara Kedapatan Bawa Golok Sisir

KENDARIKINI.COM – Polsek Mandonga mengamankan seorang remaja inisial SA (12) usai kedapatan membawa senjata tajam jenis golok sisir pada Sabtu 26 Juli 2025 malam.
Peristiwa ini bermula saat Polsek Mandonga memperoleh informasi bahwa ada sekelompok orang membawa senjata tajam hendak menyerang Perumahan Tumbu, Jalan Ronga 2, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Personil Polsek Mandonga segera bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut. Saat tiba di lokasi, sekelompok orang tersebut telah membubarkan diri.
Kasi Humas Polsek Mandonga AIPTU Jamesto Sinaga, mengatakan meskipun kelompok orang tersebut telah bubar, masyarakat berhasil mengamankan SA. Saat diamankan, SA membawa senjata tajam jenis golok sisir.
“Masyarakat sempat mengamankan SA seorang anak berusia 12 tahun yang kedapatan membawa senjata tajam jenis golok sisir,” katanya, Minggu 27 Juli 2025.
Saat di interogasi, SA mengaku di ajak oleh teman-temannya berjumlah 10 orang lantaran perkelahian antara inisial F dengan seorang anak dari Perumahan Tumbu.
“Dari hasil interogasi, anak tersebut mengaku diajak oleh teman-temannya dari sekitar Toko 3 dan datang bersama sekitar 10 orang temannya lantaran perkelahian antara inisial F dengan anak Perumahan Tumbuk pada hari Rabu tanggal 23 juli 2025,” ujarnya.
Selanjutnya, SA dibawa ke Mako Polsek Mandonga untuk diamankan. Dikarenakan SA masih dalam kategori anak dibawa umur, Polsek Mandonga memanggil orang tuanya untuk dilakukan pembinaan.
“Mengingat usianya yang masih di bawah umur, Polsek Mandonga memanggil orang tua anak tersebut untuk dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.(Amin)*