Ruslan dan Ahmad Farid Abror Terpilih sebagai Presma dan Wakil Presma UMK

KENDARIKINI.COM – Pasangan Calon (Paslon) 02 Ruslan dan Ahmad Farid Abror, terpilih sebagai Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), dalam Pemilihan Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa UMK periode 2025 – 2026 di Pelataran Gedung E Universitas Muhammadiyah Kendari, Jln. KH. Ahmad Dahlan, Wowanggu, Kota Kendari, Senin, 28 Juli 2025.

Dalam pemilihan ini mempertemukan Paslon 01 Presma dan Wakil Presma UMK, Ajmail Umar dari Prodi Pendidikan Teknologi Informasi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UMK, dan Jofir dari Prodi Hukum Fakultas Ilmu Hukum UMK, sementara Paslon 02 Presma dan Wakil Presma UMK, Ruslan dari Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UMK, dan Ahmad Farid Abror dari Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UMK.

Keterpilihan Paslon 02 Presma dan Wakil Presma UMK ini berdasar Surat Berita Acara dari hasil Perhitungan Surat Suara Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1, 2, dan 3 oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa dan Mahasiswi (KPUM) UMK.

Dalam hasil Perhitungan Surat Suara ini Paslon 02 Presma dan Wakil Presma UMK terpilih Ruslan dan Ahmad Farid Abror, setelah diwawancarai langsung senada mengatakan terima kasih kepada seluruh pihak baik Mahasiswa dan Mahasiswi UMK, KPUM UMK, Jajaran Birokrasi UMK, dak Seluruh Tim Pemenangan yang telah mendukung, sport kami sehingga memenangkan kami sebagai Presma dan Wakil Presma UMK periode 2025 – 2026.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kami, yang telah mensupport kami, dan seluruh tim yang sudah bekerja keras pada akhirnya kita Pilpres tahun ini,” kata Ruslan dan Ahmad Farid Abror.

Lanjut, Ruslan dan Ahmad Farid Abror, mengatakan bahwa dengan terpilihnya mereka berdua sebagai Presma dan Wakil Presma UMK periode 2025 – 2026 ini kita dapat memperbaiki masalah-masalah yang dihadapi Mahasiswa dan Mahasiswi UMK hanya peduli dengan lembaga Kemahasiswaan UMK.

“Tentu yang kami harap kedepan, sampai hari ini masih ada mahasiswa peduli dengan lembaga kampus, maka dari itu, itu menjadi harapan kedepan agar kiranya kita dapat memperbaiki bersama sehingga mahasiswa-mahasiswi UMK itu dapat kembali merasakan dan menikmati adanya lembaga-lembaga di kampus ini, ” kata Ruslan dan Ahmad Farid Abror.

Selain itu Paslon 02 Presma dan Wakil Presma UMK terpilih Ruslan dan Ahmad Farid Abror, juga menyoroti proses penegakan hukum pertambangan yang diduga ilegal di Sutra yang saat ini ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Sultra dapat diselesaikan.

“Tentu dalam proses penegakan hukum di Sulawesi Tenggara, sampai ini kami melihat bahwa yang perlu diselesaikan dan perlu ditegakkan kembali, kami akan kawal tambang-tambang ilegal di Sulawesi Tenggara, dan tentu keberpihakan-keberpihakan Kepolisian Republik Indonesia kepada masyarakat yang kecil itu harus ditegakkan dengan baik,” kata Ruslan dan Ahmad Farid Abror.

Terakhir, setelah ditanya bagaimana tanggapan dan sikap sebagai Presma dan Wakil Presma UMK periode 2025 – 2026 tentang kinerja program pembangunan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat Sultra, Ruslan dan Ahmad Farid Abror, mengatakan bahwa kami selaku Badan Eksekutif Mahasiswa UMK melihat sampai hari ini Pemrov Sultra sudah menunjukkan kinerja yang baik, namun masih ada catatan.

“Kami melihat per hari ini pemerintah provinsi sudah menunjukkan kinerja yang baik, namun masih ada catatan bahwa keberpihakan kepada kepentingan-kepentingan masyarakat harus selalu menjadi poin penting kebijakan yang diambil,” kata Ruslan dan Ahmad Farid Abror.

Ini Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Hasil Perhitungan Suara Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1, 2, dan 3 oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa dan Mahasiswi (KPUM) UMK dalam Pemilihan Paslon 01 dan 02 Presma dan Wakil Presma UMK periode 2025 – 2026 yakni:

Surat Berita Acara Nomor.059/KPUM/VII/2025 tentang Perhitungan Suara TPS 1 sebagai berikut;

Jumlah DPT TPS (1) 1116
Jumlah DPT TPS (1) Tidak Terpakai 637
Jumlah Surat Suara Dicoblos 479
Jumlah Surat Suara Paslon (01) 36
Jumlah Surat Suara Paslon (02) 441
Jumlah Surat Suara Tidak Sah 2

Surat Berita Acara Nomor.060/KPUM/VII/2025 tentang Perhitungan Suara TPS 2 sebagai berikut;

Jumlah DPT TPS (2) 1416
Jumlah DPT TPS (2) Tidak Terpakai 960
Jumlah Surat Suara Dicoblos 456
Jumlah Surat Suara Paslon (01) 254
Jumlah Surat Suara Paslon (02) 195
Jumlah Surat Suara Tidak Sah 7

Surat Berita Acara Nomor.061/KPUM/VII/2025 tentang Perhitungan Suara TPS 3 sebagai berikut;

Jumlah DPT TPS (3) 1252
Jumlah DPT TPS (3) Tidak Terpakai 902
Jumlah Surat Suara Dicoblos 350
Jumlah Surat Suara Paslon (01) 280
Jumlah Surat Suara Paslon (02) 66
Jumlah Surat Suara Tidak Sah 4

Dengan perolehan Surat Suara Masing-masing Paslon Presma dan Wakil Presma UMK periode 2025 – 2026 ini Paslon 01 Presma dan Wakil Presma UMK, Ajmail Umar dan Jofir, memperoleh Surat Suara Sah 570, sementara Paslon 02 Presma dan Wakil Presma UMK, Ruslan dan Ahmad Farid Abror, memperoleh Surat Suara Sah 702.(Faldi)*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait