Anak Perempuan Dibawah Umur Jadi Korban Penikaman di Muna, Polisi Kejar Pelaku

KENDARIKINI.COM – Anak berusia 12 tahun inisial AMM menjadi korban penikaman oleh seorang pria inisial LH di Pasar Laino Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin 27 Oktober 2025 malam.

Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Muna IPTU Jufri. Ia mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.00 WITA.

“Terkait dengan hal tersebut, benar telah terjadi tindak pidana kekerasan anak di bawah umur pada hari senin tanggal 27 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WITA, di Pasar Laino Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna,” kata Jufri, Selasa 28 Oktober 2025.

Belum diketahui kronologi dan penyebab dibalik penikaman ini. Korban saat ini dibawa ke RSUD Muna Barat untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban sementara di rawat di rumah sakit sehingga belum bisa dimintai keterangan,” ujarnya.

Jufri menambahkan setelah menjalankan aksinya, pelaku melarikan diri. Tim Opsnal Polres Muna saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Terduga pelaku masih dalam pencarian,” pungkasnya.(Amin)*

Berita Terkait