Berita

SBSI Apresiasi Kehadiran Aplikasi SIGA sebagai Upaya Polda dan Pemprov Sultra Tuntaskan Persoalan Hubungan Industrial

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggelar Launching Aplikasi Siga Tenggara sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama terkait Deks Ketenagakerjaan antara Polda Sultra Dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra).

Acara tersebut di buka langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Ir. Hugua dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sultra Irjen Pol Gidion Arif Setyawan.

Siga merupakan gagasan terbaru antara Polda Sultra dan Pemprov Sultra berbasis aplikasi layanan pengaduan pelanggaran tenaga kerja.

Didalam launching tersebut perwakilan Serikat Buruh yang ada di Sultra di undang salah satunya Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI).

Pada Sesi Focus Group Discussion (FGD), Ketua SBSI Kota Kendari Iswanto Sugiarto memberikan apresiasi sekaligus saran terkait aplikasi Siga.

Iswanto mengatakan bahwa pengaduan yang berbasis online agar di benahi lagi sedikit dalam jenis pengaduannya.

“Dalam aplikasi Siga ini masih kurang jenis pengaduannya seharusnya terkait BPJS Kesehatan Juga dimasukkan,” ujarnya.

Kemudian, Iswanto menegaskan bahwa implementasi deks ketenagakerjaan, APH dan Pemerintah harus menjamin status pekerja yang melakukan pengaduan agar tidak kehilangan pekerjaan.

“Polri dan Disnakertrans harus menjamin ketika ada pekerja yang statusnya masih bekerja melapor terkait hak normatif yang tidak diberikan perusahaan. jangan sampai pekerja sudah melapor kemudian haknya dikembalikan oleh perusahaan setelah itu terdengar kabar pekerja ini di PHK atau tidak perpanjangan kontraknya,” bebernya.

Ia juga berharap dengan adanya gagasan baru ini pihak pemerintah, APH dan Serikat buruh bisa berkolaborasi sehingga penerapan sistem ketenagakerjaan berjalan sesuai aturan yang berlaku.*

Back to top button