Meski Ditetapkan Pemda Konut, Tarif Jasa Pincara Kian Naik Tergantung Ketinggian Air

KENDARIKINI.COM – Sebelumnya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) dan Tim terpadu bersama unsur dan Pimpinan Polresta Konut dan Kodim 1430 Konut menggelar rapat bersama pemilik sarana konvensional pengangkut kendaraan Roda dua dan roda empat atau ( Pincara), yang digunakan untuk menyebrangi jalur trans Sulawesi yang tergenang air.
Dikutip dari kanal YouTube indosultra official rapat tersebut dilaksanakan pada minggu 23 maret 2025. Wakil Bupati Konawe Utara Abu Haera menjelaskan rapat mediasi ini digelar untuk memastikan penetapan harga bersama warga pemilik anggkutan pincara, situasi ini menjadi perhatian serius, hal ini juga dilakukan agar tidak memberatkan warga setempat.
Dalam rapat resmi bersama pemilik pincara, Pemerintah setempat menegaskan batas tarif harga angkutan pincara kendaraan Roda empat ditetapkan dikisaran Rp.300.000,- (Tiga Ratus Ribu)R? dan motor RP.50.000,- (Lima Puluh Ribu) untuk sekali angkut.
”Melalui rapat resmi kita sudah menetapkan, Sebelumnya itu masyarakat mengolah itu lima ratus sampai enam ratus, jadi kita liat banjirnya masih meningkat, sehingga kita ambil tengahnya saja, motor dari harga seratus ribu kita tetapkan jadi lima puluh ribu saja, dan roda empat dari enam ratus ribu menjadi tiga ratus ribu saja,” jelasnya.
Sebelumnya, banjir di jalur trans Sulawesi penghubung Sultra – Sulteng di Desa Sambadete, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawu Utara, tergenang akibat luapan air dari hulu sungai sehingga ketinggian air mencapai satu meter, hal ini mengakibatkan kemacetan panjang hingga Lima Kilometer, ratusan kendaraan mengantri agar bisa menyebrang, luapan ini telah terjadi sejak sepekan, meski sempat surut, luapan kembali mengalami ketinggian air.
Meskipun sudah ditetapkan Pemda Konut, Namun bagi para pemudik di jalur perbatasan Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah, harapan itu dirampas oleh tingginya tarif rakit pincara.
Di tengah derasnya arus banjir yang menggenangi ruas jalan di Kecamatan Oheo, uang pun mengalir dari kantong pemudik ke pemilik rakit.
Di Kelurahan Linomoiyo, Kecamatan Oheo, pemudik terpaksa merogoh kocek dalam-dalam. Untuk kendaraan roda dua, tarif dipatok Rp100 ribu sekali menyeberang, sementara mobil dikenakan biaya Rp500 ribu.
Bahkan sebelumnya, ongkosnya lebih mencekik, mencapai Rp600 ribu hingga Rp800 ribu per mobil.
“Kalo untuk motor Rp100 ribu, tapi kalo mobil sekarang sudah turun menjadi Rp500 ribu karena airnya sudah surut. Sebelumnya lebih mahal. Semoga lekas surut dan tidak menyulitkan pengguna jalan,” ujar Natyfa, salah seorang pengguna jasa pincara, Jumat (28/3).
Kisah serupa juga dialami Alifa Nadziyah Sagara. Lima hari lalu, suaminya harus merelakan Rp600 ribu hanya untuk bisa melanjutkan perjalanan.
“Lima hari lalu Rp600 ribu suamiku menyebrang pincara ongkos mobilnya,” kata Alifa.
Banjir yang menutup jalan utama bukan hanya membuat pemudik terjebak, tetapi juga menjadikan rakit pincara satu-satunya jalan keluar dengan harga yang melambung tanpa kendali. Tidak ada pilihan lain selain membayar atau tetap terjebak di tengah ketidakpastian.
Selain itu tidak ada garansi dari pemilik jasa pincara, apabila terjadi kecelakaan dalam penggunaan jasa pincara.*









