Polres Koltim Amankan Tiga Pelaku Curanmor

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Timur berhasil amankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Ketiga pelaku ini berhasil diamankan melalui penyelidikan mendalam oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kolaka.
Selain pencurian motor, ketiga pelaku ini juga turut terlibat dalam jaringan pencurian hingga penggelapan kendaraan motor.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 11 unit sepeda motor.
Kapolres Kolaka Timur AKBP Yudhi Palmi DJ memberikan apresiasi terhadap kinerja personil Sat Reskrim Polres Kolaka dalam mengamankan para pelaku curanmor.
Kemudian, Ia menambahkan akan melakukan penindakan secara tegas terhadap para pelaku curanmor sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan agar wilayah kita tetap kondusif,” katanya, Selasa 18 Maret 2025.
Untuk diketahui, kendaraan yang tidak termasuk dalam barang bukti akan di kembalikan kepada pemilik sah yang sebelumnya telah melapor.(Amin)*