Polres Bombana Amankan Dua Pengedar Sabu dengan BB 9 Gram

KENDARIKINI.COM – Polres Bombana mengamankan dua orang pria Pengedar Narkoba jenis Sabu dengan barang bukti (BB) 9,28 Gram.
Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi mengatakan bahwa pihaknya mengamankan dua orang pria yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.
“Awalnya pada Hari Senin Tanggal 23 Juni 2025 sekitar pukul 12.10 WITA, bertempat di Kelurahan Sikeli Kecamatan Kabaena Barat Kabupaten Bombana Personil Polsek Kabaena Barat telah mengamankan 2 orang yang diduga melakukan Tindak Pidana Narkotika Golongan I jenis Sabu,” jelasnya.
Lanjutnya Kronologis kejadia berdasarkan informasi masyarakat sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu yang akan masuk melalui kapal cepat yang dikemas dalam box air leminerale yang dibungkus kantong plastik warna ungu.
“Menindak lanjuti informasi tersebut personil Polsek Kabaena Barat personil Polsek Kabaena melakukan penyelidikan dan menemukan seorang petugas kurir gercep AA yang memuat paket yang diduga berisi Narkotika kemudian terhadap kurir tersebut diamankan di Polsek Kabaena untuk dilakukan interogasi dan diperoleh keterangan bahwa paket tersebut merupakan paket pesanan Saudara FAB,” ungkapnya.
Kemudian Personil Polsek Kabaena Barat
melakukan giat pengintaian dan berhasil mengamankan terduga pelaku atas nama Fikri alias Bidot Bin Sutrisno dan setelah dilakukan introgasi diperoleh keterangan bahwa paket yang diamankan tersebut adalah benar pesanannya yang berisikan Narkotika jenis sabu yang dipesannya dari saudara Sunariyanto alias Anto bin Suardi selanjutnya personil Polsek Kabaena berhasil menemukan dan mengamankan saudara Sunariyanto alias Anto bin Suardi kemudian dilakukan introgasi bahwa benar dirinya mengakui bahwa paket yang diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah paket yang dipesan dari saudara Yudin (dalam Lidik). Saat ini terhadap terduga pelaku bersama barang bukti di serahkan ke Satuan Satresnarkoba Polres Bombana guna proses lebih lanjut.*