Tuntut Royalti Penggunaan Jalan Hauling PT PMS, Seorang Warga Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Sejumlah Karyawan

KENDARIKINI.COM – Seorang warga Desa Pelambua, Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Ahmad Jaelani diduga dianiaya karyawan PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS).

“Benar, dianiaya dan dikeroyok karyawan PT PMS pada 27 September 2025 kemarin,” ucap kakak korban, Hasmidar saat dihubungi awak media ini, Selasa (30/9/2025).

Ia menjelaskan, peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan terjadi, bermula saat korban datang menemui karyawan atau admin perusahaan tambang nikel PT PMS bernama Irso.

Kebetulan, antara korban dan Irso sedang berkomunikasi terkait masalah royalti lahan milik keluar korban yang dilalui PT PMS untuk melakukan hauling. Sebab, belakang ini, royalti tersebut tidak pernah dibayarkan lagi.

Irso lalu meminta korban untuk membuat surat dan sebagainya. Dihari kejadian, Irso yang dihubungi korban guna menanyakan tindaklanjut masalah pembayaran royalti, enggan membalas WhatsApp korban.

Korban kemudian mendatangi Kantor PT PMS di Desa Pelambua, dengan kondisi kesal, dan marah karena tidak digubris oleh Irso.

“Mereka sementara komunikasi, tapi tiba-tiba yang diajak komunikasi (Irso) tidak mau angkat telepon, dan balas Wa (WhatsApp). Kesal dipermainkan, dia (korban) kesana (Kantor PT PMS),” katanya.

“Pas kesana dia cari Irso, kebetulan ia lagi posisi marah bawa botol minuman lalu melempar, tapi tidak mengarahkan ke siapapun, cuman melempar ke dinding, dengan alasam kenapa tidak digubris,” sambung Hasmidar.

Singkat cerita, Irso keluar, dan menemui korban. Disitu ia menyampaikan bahwa, terkait dirinya tidak mengangkat telepon dan membalas WhatsApp korban, itu hak dia.

Akan tetapi, disisi lain, ada dua karyawan yang tiba-tiba mendatangi korban dengan melontarkan kalimat ancaman, serta memukul korban di bagian tulang pipi.

“Sempat melawan pas di pukul pertama, cuman di tangkis. Dia liat banyak orang, langsung dia bilang jangan main borong satu lawan satu, sembari dia keluar dari halaman PT PMS,” bebernya.

Keluar dari halaman PT PMS, karyawan justru mengejar korban ke seberang jalan dan melakukan pengeroyokan, ada yang memukul menggunakan kayu, batu, dan tangan kosong.

Untungnya, ada salah satu warga yang melerai, sehingga aksi pengeroyokan tersebut terhenti.

“Akibat dari pengeroyokan itu adik saya masuk IGD, luka-luka, luka di kepala, mata biru kena hantaman, muntah-muntah, dan pusing. Dan saat ini kondisi adik saya seperti truma, dua malam ini sempat ngigau, tidak bisa tidur, kaget-kaget,” jelas dia.

Atas kejadian ini, pihak keluarga korban sudah melaporkan karyawan PT PMS yang terlibat pengeroyokan ke Polsek Pomalaa. Keluarga korban berharap, agar kasus ini segera diusut, pelaku ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

“Diluar kesalahannya, tetapi kita tidak benarkan pengeroyokan yang dilakukan karyawan PT PMS. Adik saya kesana juga itu karena ada sebab akibat, dan adik saya ini bukan orang gila,” tegasnya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif membenarkan peristiwa tersebut.

“Kronologi kejadiannya pada Hari Sabtu tanggal 27 September 2025, sekitar Pukul 16.30 datang saudara AJ di kantor sebuah perusahaan beralamat di jalan Poros Pomalaa – Kolaka Desa Pelambua Kecamatan Kolaka Kabupaten Kolaka, Saudara AJ datang dan langsung masuk ke arah kantor perusahaan dengan marah-marah dan melakukan pelemparan ke arah kantor,” jelasnya.

“kemudian tak berselang lama keluar beberapa orang dari Karyawan dan mencoba untuk mempertanyakan maksud dan tujuan dari saudara AJ beberapa orang dari Karyawan mencoba untuk menyuruh saudara AJ untuk pulang akan tetapi karena sdr.AJ tidak mau sehingga melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap saudara AJ menggunakan Kayu dan tangan,” pungkasnya.

Selain itu media ini juga telah berusaha mengkonfirmasi salah satu penanggung jawab perusahaan, Arianto yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp juga membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar terjadi karena yg bersangkutan datang melempari kantor pms. Pecahkan kaca dan mengkata kata kasar kepada staf pms,” katanya.*

Berita Terkait