Rumah Tangga Tak Harmonis, Anak Kandung Jadi Korban Penganiayaan Ayah di Kolaka

KENDARIKINI.COM – Seorang Ayah inisial AS di Jalan Pendidikan, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tega melakukan penganiayaan terhadap inisial MS selaku anak kandungnya.
Informasi ihwal penganiayaan ini diketahui pada Senin 28 Juli 2025, dimana keluarga korban menerima video dari ibu korban yang sementara berada di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kasi Humas Polres Kolaka IPTU Dwi Arif, menyebut video tersebut memperlihatkan ayah korban melakukan penganiayaan terhadap anaknya.
“Dalam video tersebut bapak dari anak MS merekam didalam video sembari melakukan tindak penganiayaan,” katanya, Kamis 31 Juli 2025.
Lanjut, kata dia, merasa keberatan dengan tindakan ini, ayah korban lalu dilaporkan ke Polres Kolaka guna di proses secara hukum.
Motif dibalik penganiayaan ini disebabkan oleh kondisi rumah tangga yang tidak harmonis, sehingga anaknya menjadi korban.
“Masalah rumah tangga, bapak dan mama tidak harmonis. Sehingga anak jadi korban,” ujarnya.
Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 76 C Undang undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Terhadap anak.(Amin)*