BeritaKriminal

Oknum Dosen UHO Diamankan Polisi, Diduga Tipu Warga Puluhan Juta Rupiah dengan Janji Luluskan Anak di Prodi Apoteker

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari mengamankan oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO) inisial PA atas dugaan tindak pidana penipuan, Kamis 30 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00 WITA.

PA diamankan berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/309/X/2025/SPKT/Polres Kendari/Polda Sulawesi Tenggara tanggal 06 Oktober 2025.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan PA menawarkan bantuan kepada korban inisial JA untuk meluluskan anaknya di program studi profesi apoteker senilai Rp50 juta rupiah di UHO.

Lanjut, kata dia, mendengar hal tersebut, korban mengaku hanya bisa menyanggupi senilai Rp30 juta rupiah.

“Namun pada saat itu JA mengatakan tidak mampu kalau harus membayar dengan nominal Rp50 juta. JA mengatakan hanya mampu sekitar Rp30 juta,” katanya.

Setelah mencapai kesepakatan, JA memberikan uang cash senilai Rp15 juta rupiah. Selang beberapa hari, PA meminta tambahan dana senilai Rp15 juta rupiah. Ironisnya, pada pengumuman, anak JA dinyatakan tidak lulus.

JA segera mendatangi PA untuk meminta penjelasan. Saat itu, PA menyampaikan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan birokrasi kampus.

Koordinasi tersebut tidak membuahkan hasil yang diharapkan sehingga PA berjanji akan mengembalikan uang tersebut kepada JA senilai Rp50 juta rupiah di bulan September 2023.

Akan tetapi, PA tidak mengembalikan uang seperti yang dijanjikan. Merasa keberatan, JA segera melaporkan dugaan kasus penipuan ini kepada pihak kepolisian untuk diproses berdasarkan hukum yang berlaku.

“Atas kejadian tersebut JA merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut,” tutupnya.(Amin)*

Back to top button