AMM Ungkap Dugaan Kekurangan Volume 18 Paket Pekerjaan di Dinas PUPR Muna

KENDARIKINI.COM- Aliansi Mahasiswa Merdeka (AMM) melakukan aksi demontrasi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, 29 Oktober 2024.

Aksi tersebut mengenai dugaan kekurangan volume terhadap 18 paket pekerjaan senilai Milyaran Rupiah yang terdapat pada Dinas PUPR Kabupaten Muna.

Jendral Lapangan, Jafir Halim mengatakan bahwa aksi ini adalah bentuk tindak lanjut dari komitmen kelembagaan mereka untuk mengawal kasus-kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Sultra khususnya kabupaten Muna.

“Ini bentuk komitmen kami secara kelembagaan untuk menjadi garda terdepan dalam menyuarakan dugaan kasus kasus korupsi yang ada di kabupaten Muna,” terang Jafir.

Lebih lanjut Jafir menerangkan bahwa sesuai Audit BPK RI atas Laporan Keuangan Kabupaten Muna terdapat temuan atas 18 paket pekerjaan yang diduga ada kekurangan volume dalam 18 paket pekerjaan tersebut.

“Secara kelembagaan kami mempunyai data tersebut dan setelah kami kaji lebih jauh benar bahwa ada dugaan kekurangan kekurangan volume atas 18 paket pekerjaan pada dinas PUPR,” jelasnya.

Bukan hanya itu, jafir juga mengatakan bahwa ada dugaan bahwa dari dugaan kekurangan volume tersebut belum dikembalikan ke kas negara

“Ya, kami duga kekurangan volume yang sampai milyaran rupiah tersebut belum di kembalikan ke kas negara,” tutur Jafir.

Dalam orasinya jafir juga menekankan terkait peranan penegak hukum untuk tidak bermain main dalam mengawal dan mengusut tuntas terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi

“Saya pikir kasus dugaan tindak pidana korupsi harus menjadi musuh bersama dan secara kelembagaan kami juga meminta agar aparat penegak hukum serius dalam menindaklanjuti aspirasi kami” bebernya.

Terakhir, jafir menegaskan dalam waktu dekat pihaknya Akan segera memasukan laporan resmi ke kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara.

“Insyaallah 2 hari kedepan kami secara kelembagaan akan memasukan laporan resmi dan terus mempresur kasus ini hingga pihak pihak terkait diperiksa,” tegas Jafir.

Disisi lain pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam hal ini Kasi Penkum Kejati Sultra Dody menjelaskan bahwa benar ada penyampaian aspirasi dari lembaga Aliansi Mahasiswa Merdeka dan pihak kejaksaan tinggi akan menindaklanjuti aspirasi mereka

“Ya, benar dari kawan kawan Aliansi Mahasiswa Merdeka menyampaikan aspirasi, kami akan akan tindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan “ucap dody.***



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait